Pengakuan Pangdam Jaya Setelah Perwakilan FPI Sambangi Markas Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Pengakuan Mayjen TNI Dudung Abdurachman setelah perwakilan FPI sambangi markas Pangdam Jaya
Atas perintah tersebut, sejumlah pasukan TNI berpatroli dari kawasan Monas hingga Slipi untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Informasi terakhir yang disampaikan Dudung Abdurachman, setidaknya sudah 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
Baca juga: FPI Berani Hadang Polisi, Anak Buah Habib Rizieq Tolak Penyemprotan Disinfektan di Petamburan
Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga mengingatkan Habib Rizieq dan FPI agar tidak mengganggu persatuan di wilayah Jakarta.
Sebab, akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya.
Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," kata Dudung Abdurachman. Bahkan, Dudung menyebut lebih baik FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.
Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri.
Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
Baca juga: Bukan Pangdam Jaya yang Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Petinggi FPI Tuding Ada Peran Jokowi
Pangdam meminta FPI memahami aturan yang berlaku. Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, aparat akan lebih tegas menindak FPI jika ormas tersebut kembali melanggar aturan.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, FPI tidak bisa seenaknya sendiri.
"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kami sampaikan biar mereka ( FPI ) paham tentang hukum yang berlaku," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Minta FPI Paham Hukum
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta organisasi masyarakat Front Pembela Islam ( FPI) memahami aturan yang berlaku.
Mayjen TNI Dudung Abdurcahman menegaskan, aparat akan lebih tegas menindak FPI jika ormas tersebut kembali melanggar aturan.