Prabowo Subianto Bungkam, Tak Pasang Badan untuk Edhy Prabowo, Luhut Bereaksi Titip Pesan ke KPK

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto masih bungkam, tak pasang badan untuk Edhy Prabowo, Luhut Binsar Pandjaitan bereaksi titip pesan ke KPK

Tribunnews
Prabowo Subianto Bungkam, Tak Pasang Badan untuk Edhy Prabowo, Luhut Bereaksi Titip Pesan ke KPK (Tribunnews) 

Lebih lanjut, Ali mengatakan penyidik KPK masih akan menggeledah beberapa lokasi lain terkait kasus suap izin ekspor benur.

Namun, pihaknya tak merahasiakan lokasi-lokasi yang akan digeledah.

Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.

Baca juga: Profil Edhy Prabowo Pengganti Susi Pudjiastuti di OTT KPK, Dipecat dari AKABRI Sampai Jadi Komisaris

Baca juga: Fadli Zon Tak Diam Usai Koleganya di Gerindra Ditangkap KPK, Sindir Kasus di Partai Penguasa

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."

"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Ali.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Ardito Ramadhan)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Anggap Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta KPK agar Tak Berlebihan Memeriksa, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/28/luhut-anggap-edhy-prabowo-layaknya-kesatria-minta-kpk-agar-tak-berlebihan-memeriksa?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved