Pelayanan RSUD Tarakan Dibuka Lagi Senin 30 November 2020, Jumlah Pasien Dibatasi
Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan ( RSUD Tarakan ) akan kembali buka pelayanan besok hari, Senin 30 November 2020.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan ( RSUD Tarakan ) akan kembali buka pelayanan besok hari, Senin 30 November 2020.
Diketahui sebelumnya pelayanan RSUD Tarakan ditutup sementara selama sepekan yakni sejak Senin (23/11/2020) lalu.
Adapun pelayanan di RSUD Tarakan yang sempat ditutup dan akan dibuka kembali yakni Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Untuk sementara IGD hanya melayani pasien dengan kondisi gawat dan darurat," ujar Direktur Utama RSUD Tarakan, dr Muhammad Hasbi Hasyim, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Ungkap Fakta Klaster RSUD Tarakan, Teguh Setyabudi : Tempat Tidur Penuh Hingga Nakes Nginap di Hotel
Baca juga: Lebih dari 500 Karyawan RSUD Tarakan Diswab, 121 Diantaranya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Meski Tutup Sementara Beberapa Pelayanan, Dirut RSUD Tarakan dr Hasbi Sebut Rawat Jalan Tetap Buka
Kemudian, Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik) yang mana disetiap kliniknya dilakukan pembatasan jumlah pasien.
"Pendaftaran juga disarankan melalui aplikasi pendaftaran online ( RSUD Tarakan )," tambahnya.
Selanjutnya, Instalasi Rehab Medik (Fisioterapi) dilakukan pembatasan jumlah pasien. Begitu pula dengan Instalasi Bedah Sentral juga dilakukan pembatasan jumlah tindakan operasi.
"Pemeriksaan Swab PCR mandiri juga akan kita buka besok (30/11/20)," sebutnya.
Berikut batas jumlah pasien per klinik di RSUD Tarakan.
Klinik Orthopedi, 15 pasien.
Klinik Bedah Saraf, 10 pasien.
Klinik Bedah Urologi, 15 pasien.
Klinik Bedah Umum, 20 pasien.
Klinik THT, 15 pasien.
Klinik Mata, 20 pasien.
Klinik Jantung, 25 pasien.
Klinik Paru, 10 pasien.
Klinik TB DOTS, 10 pasien.
Klinik TB MDR, 10 pasien.
Klinik Penyakit Dalam, 40 pasien.
Klinik KGH, 15 pasien.
Klinik Jiwa, 15 pasien.
Klinik Kulit dan Kelamin, 10 pasien.
Klinik Saraf, 25 pasien.
Klinik Anak, 10 pasien.
Klinik Tumbuh Kembang, 10 pasien.
Klinik Bedah Anak, 10 pasien.
Klinik Gigi dan Mulut, 15 pasien.
Klinik MCU, 10 pasien.
Rehabilitasi Medik (Fisioterapi), 15 pasien.
Klinik Kandungan, 15 pasien.
(*)
( TribunKaltara.com / Risnawati )