Keciprat Rp 11,49 Triliun dari APBN, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi : Belanja Secara Objektif
Keciprat Rp 11,49 triliun dari APBN, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi : belanja secara objektif.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Keciprat Rp 11,49 triliun dari APBN, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi : belanja secara objektif.
Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sekira Rp 11,49 triliun ke Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara).
Anggaran yang bersumber dari APBN itu, diberikan kepada satuan kerja penerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD).
Baca juga: UMK Nunukan Ditetapkan Rp 3.083.182, Kabag Humpro Setkab Nunukan Minta Semua Perusahaan Patuhi
Baca juga: Tiap TPS Butuhkan 7 Personel, KPU Malinau Segera Lakukan Bimbingan Teknis untuk 1.908 Petugas KPPS
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara Serahkan DIPA dan TKDD, Nunukan Peroleh Rp 1,13 Triliun, Ini Tanggapan Pemkab
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
Seusai penyerahan secara simbolis, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, meminta anggaran itu digunakan seefektif mungkin.
Termasuk anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
"Anggarannya cukup besar. Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, kami minta
setiap rupiah harus dibelanjakan secara objektif, dan dipertanggungjawabkan secara baik," kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Senin (30/11/2020).
Pria yang juga menjabat Kepala BPSDM Kemendagri itu menambahkan, besarnya anggaran yang digelontorkan ke Kaltara, membuat follow-up pengawasan juga harus dilakukan.
Terutama pengawasan yang dilakukan pengawas internal, seperti inspektorat. Termasuk berkoordinasi dengan BPK maupun BPKP.
"Di samping itu semua satuan kerja juga harus sadar, bahwa banyak pihak lain yang melakukan pengawasan. Jadi anggaran itu harus digunakan dengan baik untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Teguh berharap pemerintah daerah dan satuan kerja bisa memacu roda perekonomian negara.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona yang terjadi sejak awal tahun.
Baca juga: Gasak Ponsel dan Uang Tunai, Pria Residivis Kasus Pencurian di Berau Dibekuk Resmob Polres Bulungan
Baca juga: Bakal Hadiri Debat Publik Pilkada Malam Ini, Begini Harapan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi
Baca juga: Pengakuan Mahfud MD Dihantui Covid-19, Sempat Kontak dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj
"Makanya ditekankan agar APBN dan APBD segera bergulir. Untuk yang lelang, diharapkan Desember sudah bisa mulai, sehingga Januari sudah bisa bergerak secara efektif, bukan sekadar dibelanjakan," katanya.
Sekadar diketahui, satuan kerja penerima DIPA dan TKDD secara simbolis, yakni Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kepolisian Daerah Kaltara, Korem 092/Maharajalila, Kanwil Kementerian Agama Kaltara.
Termasuk pula Pengadilan Negeri Bulungan, Kejaksaan Negeri Bulungan, Kepolisian Resort Bulungan, Brigade Infanteri 24 Bulungan Cakti, BPS Kaltara, dan Pelaksanaan Jalan Nasional 1 Wilayah Kaltara.
(*)
( TribunKaltara.com / Amiruddin )