Pilkada Kaltara
Soal Lahan Gambut, Irianto Lambrie Sebut yang Perlu Dilindungi Akan Dilestarikan & Dikembangkan
Soal lahan gambut, Irianto Lambrie sebut yang perlu dilindungi akan dilestarikan & dikembangkan.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Soal lahan gambut, Irianto Lambrie sebut yang perlu dilindungi akan dilestarikan & dikembangkan.
Berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 130 Tahun 2017 Tentang penetapan fungsi ekosistem gambut nasional, setidaknya terdapat 13 kesatuan hidrologis gambut indikatif yang ada di Kalimantan Utara dengan sebaran luasan 351.045 hektar.
Mengenai hal itu, Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Utara nomor urut 2, Irianto Lambrie dan Irwan Sabri memaparkan strategi dan model pengembangan wilayah yang mereka tawarkan untuk membangun Kaltara secara berkelanjutan.
Baca juga: Optimis Menang di Pilgub Kaltara 2020, Undunsyah Klaim Tren Surveinya Meningkat Signifikan
Baca juga: Irianto Lambrie-Irwan Sabri Beber Strategi Atasi Kesenjangan Ekonomi Masyarakat Perbatasan Kaltara
Baca juga: Irwan Sabri Pertanyakan Janji Politik Sertifikasi Lahan Petambak, Berikut Respons ZIYAP
Dalam paparannya, Calon Gubernur Kalimantan Utara nomor urut 2, Irianto mengatakan upaya pertama yang dilakukan yakno melakukan inventarisasi terhadap lahan gambut yang ada di Kaltara.
Dia menyampaikan, hal tersebut telah dilakukan, bekerjasama dengan Jerman dan Universitas Kalimantan Utara.
"Kita menentukan indikatif ekosistem lahan gambut, mana yang harus dilindungi dan mana yang menjadi budidaya," ujarnya, Senin (30/11/20)
Dia sampaikan, lahan gambut yang perlu dilindungi akan dilestarikan, kemudian yang bisa dibudidaya, dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian dengan sistem paludikultur.
Paludikultur yaitu bagaimana pengolahan tanah tetap mempertahankan muka air tanah.
"Karena lahan gambut ini memerlukan air yang terus menerus. Dan itu sekaligus mencegah kebakaran lahan.
Kita tahu, lahan gambut ini sangat peka dan rawan kebakaran lahan," jelasnya.
Sejak awal, pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen kuat untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan.
"Kita telah menerbitkan Pergub nomor 6 dan Pergub nomor 7 tahun 2019, yaitu, kita telah melakukan inovasi dalam transfer anggaran berbasis ekologi," sebutnya.
Baca juga: Janji Udin Hianggio - Undunsyah di Debat Publik Pilgub Kaltara, Bangun Pabrik Rumput Laut
Baca juga: Adu Gagasan di Debat Publik Pilgub Kaltara, Irianto Lambrie-Irwan Sabri Paparkan Program Prioritas
Baca juga: Udin Hianggio-Undunsyah Beber Program Kerja di Debat Terakhir Pilgub Kaltara, Buat 2 Klaster Besar
Inovasi ini, kata dia merupakam pertama yanh dilakukan di Indonesia.
Bahkan telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat maupun dari lembaga-lembaga internasional di bidang pemerhati lingkungan.
"Selanjutnya, kita menyusun rencana aksi daerah, dalam upaya untuk mengantisipasi pengaruh gas rumah kaca," tuturnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )