Bawa Surat Panggilan Kedua, Polisi Disoraki Hingga Berdebat dengan Simpatisan Rizieq Shihab

Upaya kepolisan menyerahkan surat pemanggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab , tak berjalan mulus.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Upaya kepolisan menyerahkan surat pemanggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab , tak berjalan mulus. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam ( FPI ) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.

Baca juga: Menko Polhukam Geram di Twitter, Ibunya Diganggu saat Simpatisan Habib Rizieq Kepung Rumah Mahfud MD

Baca juga: Polisi Tak Main-main, Ini yang Terjadi Jika Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan ke Polda Metro Jaya

Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.

Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Akan Dipanggil Lagi Lusa

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan di mana rencananya pada hari Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Bukan Kabur, Petinggi FPI Beber Kondisi Rizieq Shihab, Polisi Periksa 4 Saksi Terkait RS Ummi

Baca juga: Polisi Pastikan Ada Unsur Pidana, Habib Rizieq Bakal Diperiksa, Anies Baswedan Bisa Jadi Tersangka?

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya baru memeriksa satu saksi yang berinisial Y yang merupakan perwakilan biro hukum Front Pembela Islam.

“Yang dua orang lagi, yang satu adalah MHA adalah menantu dari MRS, dan saudara MRS sendiri yang kami jadwalkan hari ini jam 10.00."

"Tetapi sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi, baik dari yang dikenai maupun dari pengawasan yang berhubungan, ”kata Yusri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dihadang Simpatisan Rizieq Shihab di Petamburan, Disoraki, Diminta Pergi, & Ada Perdebatan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/02/polisi-dihadang-simpatisan-rizieq-shihab-di-petamburan-disoraki-diminta-pergi-ada-perdebatan?page=all
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved