Pilkada Malinau
Diskominfo Malinau Prioritaskan Pilkada, Siapkan Dukungan Jaringan Internet untuk Pemungutan Suara
Diskominfo Malinau prioritaskan Pilkada, siapkan dukungan jaringan internet untuk pemungutan suara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Diskominfo Malinau prioritaskan Pilkada, siapkan dukungan jaringan internet untuk pemungutan suara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah membentuk Tim Desk Pilkada untuk menunjang tugas penyelenggaraan Pilkada 2020.
Diskominfo sebagai bagian dari tim tersebut bertugas membantu ketersediaan jaringan komunikasi untuk mendukung tugas penyelenggara pemungutan suara.
Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri, Nikita Mirzani Puji Polisi Indonesia di Instagram: Takbir
Baca juga: Ditunjuk Presiden Jokowi Gantikan Luhut, Mentan Syahrul Lasin Limpo: Ini Pekerjaan Besar Sekali
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Politisi Gerindra Fadli Zon Buka Suara, Sebut Sekolah Rawan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau (Diskominfo Malinau), Agustinus mengatakan, untuk keperluan internet pada hari pemungutan suara pihaknya telah menyiapkan sejumlah kemudahan pendukung.
Agustinus mengatakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau) telah menyurati Diskominfo Malinau mengenai hal itu.
"KPU Malinau sudah beberapa kali komunikasikan soal kebutuhan internet untuk menunjang aplikasi Sirekap," ujarnya saat ditemui TribunKaltara.com di ruangannya, Rabu (3/11/2020).
Menurut Agustinus, Diskominfo akan membantu penyediaan internet dengan memanfaatkan jaringan internet di fasilitas-fasilitas umum.
Seperti, Sekolah, Kantor kecamatan, Puskesmas dan Kantor Desa di 109 desa dan 15 kecamatan di Kabupaten Malinau.
"Kita sudah bersurat ke fasilitas terdekat yang memiliki koneksi untuk memprioritaskan penggunaanya bagi penyelenggara Pilkada 2020," ujarnya.
Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 utamanya untuk hari pemungutan suara, membutuhkan dukungan jaringan komunikasi, khususnya internet.
Dikarenakan, KPU Malinau menggunakan aplikasi rekapitulasi berbasis elektronik atau Sirekap untuk memudahkan proses rekapitulasi suara.
Sedangkan Bawaslu Malinau menggunakan aplikasi pengawasan pemilu yakni sistem pelaporan pengawasan secara daring.
Kedua aplikasi tersebut membutuhkan dukungan jaringan internet untuk bisa beroperasi.
Menurut Agustinus, penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Malinau dapat memanfaatkan fasilitas umum yang memiliki koneksi internet.
"Surat yang ditandatangani Plt Bupati Malinau itu sudah kita serahkan. Sejumlah besar fasilitas itu punya koneksi stabil, kami rasa cukup baik untuk aplikasi Sirekap," ujarnya.
Pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan melambatnya koneksi Internet di beberapa fasilitas umum pada hari pemungutan suara.
Baca juga: Diduga Money Politic Serangan Fajar Pilgub Kaltara, TNI Perbatasan RI-Malaysia Tangkap 2 Orang
Baca juga: Selain Anies Baswedan, Ini Daftar Kepala Daerah Positif Covid-19 dalam Sepekan, Terbaru Asal Sulsel
Baca juga: Di Mata Najwa, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Singgung Kekosongan Pejabat DKI Jakarta
Agustinus mengatakan, untuk sementara waktu saat pemungutan suara berlangsung, fasilitas jaringan internet diprioritaskan penggunaannya untuk penyelenggara Pilkada.
Termasuk Fasilitas yang sifatnya jaringan terbuka, akan diatur agar dikhususkan penggunaannya oleh penyelenggara.
"Tanggal 8 Desember itu sudah disiapkan, sampai nanti selesai tahapan Pemilukada. Fasilitas internet kita minta diprioritaskan untuk penyelenggara Pilkada," katanya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )