Pilkada 2020

Hati-hati Mencoblos Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada 9 Desember 2020, Akibatnya Bisa Fatal

Hati-hati mencoblos tak patuhi protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 9 Desember 2020, akibatnya bisa fatal.

Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pilkada 2020 (Kolase TribunKaltara.com) 

Daripada ditunda sampai wabah Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah sebanyak 28 persen," kata Irvan.

Kata dia, data tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya yang mencapai 51 persen. Dukungan itu, menurut Irvan, paling banyak dipilih oleh warga dengan usia di atas 40 tahun.

"Dukungan paling tinggi berasal dari warga yang berusia di atas 40 tahun sebesar 69 persen dan paling rendah pada warga usia 21 tahun ke bawah 56 persen," ucapnya.

Deni juga menganjurkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan harus lebih kencang dari berbagai stakeholder pilkada terutama KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.

Survei dilakukan secara nasional terhadap 1.201 responden dengan metode wawancara telepon. Sasaran responden warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Survei menggunakan metode random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Konsekuensinya Jika Tidak Ikuti Protokol Kesehatan Saat Mencoblos di Pilkada Hari Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/09/ini-konsekuensinya-jika-tidak-ikuti-protokol-kesehatan-saat-mencoblos-di-pilkada-hari-ini.
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved