Pilkada 2020
Hati-hati Mencoblos Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada 9 Desember 2020, Akibatnya Bisa Fatal
Hati-hati mencoblos tak patuhi protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 9 Desember 2020, akibatnya bisa fatal.
TRIBUNKALTARA.COM - Hati-hati mencoblos tak patuhi protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 9 Desember 2020, akibatnya bisa fatal.
Hari ini Rabu 9 Desember 2020, masyarakat Indonesia melaksanakan pesta demokrasi di daerah alias Pilkada.
Pilkada 2020 kali ini bakal berbeda dari pesta demokrasi sebelumnya.
Sebab Pilkada 2020 digelar di tengah situasi genting, Covid-19.
Masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan saat datang ke tempat pemungutan suara ( TPS ) Pilkada 2020.
Pasalnya jika tak mentaati protokol kesehatan, akibatnya bisa fatal tertular virus corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan harus siap menerima teguran dari petugas.
Bahkan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan maskar dan berkerumun petugas akan melakukan tindakan tegas.
Salah satunya tidak diterima oleh panitia pemungutan suara di TPS.
Tidak hanya masyarakat penyelenggara dan petugas keamanan yang tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan juga diberi teguran.
"Tugas masyarakat cukup sederhana yakni mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin menaati protokol kesehatan," ujar Wiku saat jumpa pers, Selasa (8/12/2020) seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Logistik Pilkada Serentak 2020 Selesai Tahap Distribusi, Begini Persiapan di TPS Desa Malinau Hilir
Wiku menambahkan Pilkada 2020 dapat dikatakan berhasil apabila penyelenggaraannya berlangsung dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kasus Covid-19.
Hal tersebut merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon kepala daerah.