Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Tewasnya 6 Laskar FPI Setelah Rizieq Shihab Ditahan di Rutan

Akhirnya Presiden Jokowi bicara tewasnya 6 anggota FPI setelah Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di rutan Polda Metro Jaya

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Tewasnya 6 Laskar FPI Setelah Rizieq Shihab Ditahan di Rutan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Presiden Jokowi bicara tewasnya 6 anggota FPI setelah Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Lama tak pernah menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI akibat insiden dengan polisi, Presiden Jokowi akhirnya buka suara.

Presiden Jokowi menanggapi insiden tersebut setelah pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Jokowi menyatakan demikian menanggapi peristiwa yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Itu antara lain terkait tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam ( FPI ).

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).

Menurut Jokowi, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum itu sendiri secara adil.

“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.

Baca juga: Di Twitter, Mahfud MD Bongkar Komunikasi dengan Pihak Habib Rizieq, Ini yang Bikin Pemerintah Geram

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Sebut Rizieq Shihab Menyerah dan Takut Ditangkap, Segera Ditahan ?

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Apalagi, bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Kepada aparat hukum, Jokowi menegaskan, agar tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum.

Dalam menjalankan tugasnya, Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum harus mengikuti aturan, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi.

Baca juga: 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini, Mengaku Sehat

Adapun mekanisme hukum, kata Jokowi, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tutur Jokowi.

Diketahui, pada kesempatan tersebut Jokowi didampingi oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Rizieq Shihab Ditahan

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal penghasutan, sehingga membuat kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat (14/11/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan pada (12/12/2020), Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Terhitung sejak 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan salah satu alasan subyektif penyidik menahan Rizieq Shihab agar tersangka tidak melarikan diri.

Selain itu, penyidik juga memiliki dua alasan subyektif lain menahan Rizieq Shihab, yakni agar tidak menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan pidana yang sama.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12/2020).

Menurut Sahroni, polisi tentu sudah mempertimbangkan banyak hal hingga akhirnya melakukan penahanan terhadap Rizieq Shihab.

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Tetap Tenang, Meski Kepolisian Tegaskan Segera Tangkap HRS

Sahroni menilai, penahanan dilakukan karena bukan tidak mungkin Rizieq Shihab akan melarikan diri ke luar negeri hingga akhirnya tidak bisa ditemukan.

"Bisa jadi karena sebelumnya beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” kata Sahroni melalui keterangan resminya pada wartawan di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Sahroni meminta kepada seluruh pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal di luar koridor hukum.

Baca juga: Polisi Ajukan Surat Pencegahan Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri, Status Tersangka Jadi Alasan

“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib," ujar politikus NasDem itu.

"Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan, maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti."

Selain itu, Ahmad Sahroni juga meminta kepada kepolisian untuk menangani kasus Rizieq Shihab dan lainnya secara adil, terbuka, dan tidak represif.

Baca juga: Setelah Habib Rizieq, Ini 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Ketua DPP FPI Sampai Seksi Acara

“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kasus tersebut untuk memastikan semua berjalan dengan adil.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI,"
https://www.kompas.tv/article/130417/kata-presiden-jokowi-tanggapi-tewasnya-6-anggota-fpi?page=all
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved