Pilkada Nunukan
Rekapitulasi Hasil Hitung Suara di Kecamatan Nunukan, Cabup Petahana Asmin Laura Unggul 13.815 Suara
Rekapitulasi hasil hitung suara di Kecamatan Nunukan, cabup petahana Asmin Laura unggul 13.815 suara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Rekapitulasi hasil hitung suara di Kecamatan Nunukan, Cabup Petahana Asmin Laura unggul 13.815 suara.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kecamatan Nunukan, Calon Bupati (Cabup) Petahana Asmin Laura unggul 13.815 suara, berikut selisih suara.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kecamatan Nunukan telah selesai tadi siang, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: UPDATE Tambah 1, Kasus Positif Covid-19 Malinau Jadi 173, 35 Pasien Dirawat dan Isolasi Mandiri
Baca juga: Kronologi Tentara Malaysia Tangkap 2 WNI dari Nunukan Kalimantan Utara, Bawa Perahu Bermuatan Barang
Baca juga: Hari ke 2 Musik Alam Fest, Merindu Dengan Ramu Temu, Berdendang Bersama Sang Gunta Tarik Sis, Asik
Sesuai hasil rapat pleno itu, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Asmin Laura-Hanafiah lebih unggul dari rivalnya Dani Iskandar-Muhammad Nasir.
Asmin Laura-Hanafiah peroleh 13.815 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Dani Iskandar-Muhammad Nasir, peroleh 13.638 suara.
Selisih suara dari kedua Paslon bupati-wakil bupati Kabupaten Nunukan 2020-2024 itu sebesar 177 suara.
Diketahui jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nunukan sebanyak 129 yang tersebar di 4 kelurahan yakni Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan Tengah, Nunukan Utara, Nunukan Timur, dan 1 desa yakni desa Binusan.
"Alhamdulillah sudah selesai rapat pleno tadi siang. Pasangan nomor urut 01 lebih unggul. TPS di Kecamatan Nunukan ini yang paling banyak begitupun jumlah pemilihnya," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nunukan, Muhammad Lallo, kepada TribunKaltara.com, seusai rapat pleno, pukul 14.30 Wita.
Menurut dia, selama tiga hari rekapitulasi hasil perhitungan suara, pihaknya tidak menemukan kendala yang besar, lantaran hasil perolehan suara di setiap TPS tidak ada perubahan.
Kendati begitu, ketidaksinkronan data antara pemilih dengan surat suara yang digunakan, termasuk jumlah surat suara tidak sah.
"Tapi kami sudah lakukan perbaikan dengan cara melihat daftar hadir yang dimasukkan ke dalam kotak oleh petugas KPPS. Jadi hanya kesalahan administrasi di setiap TPS, kemudian dilalukan perbaikan di sini dengan dikroscek oleh masing-masing saksi Paslon dan Panwascam. Perbedaan antara data c salinan yang ada di PPK dengan saksi tidak ada, kalaupun ada itu kesalahan tulis, biasa saja," ucap pria yang akrab disapa Lallo itu.
Lallo mengaku, malam nanti pihaknya akan menyerahkan hasil rekapitulasi suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan.
"Bakda Isya kami antar ke KPU termasuk kotak suara dari KPPS. Nanti di KPU akan direkapitulasi jumlah suara dari setiap kecamatan. Kemudian untuk hasil suara calon gubernur Kaltara akan diserahkan kepada KPU Kaltara," tuturnya.
Sekadar diketahui, jumlah suara sah untuk pemilihan bupati-wakil bupati Nunukan di Kecamatan Nunukan yakni 27.453 suara, sementara itu jumlah suara tidak sah sebesar 703.
Sehingga jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2020 di Kecamatan Nunukan sebanyak 28.156 pemilih.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 14 Desember 2020, Aries Harus Hati-hati Pada Godaan
Baca juga: Berikut Rincian Stadion Mentarang yang Diresmikan Bupati Malinau Yansen TP, Luasnya Capai 1,6 Hektar
Baca juga: Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Pangkas Jarak dengan Atletico, Barcelona Tenggelam di Posisi 9