Senin, 18 Mei 2026

BP2MI Nunukan Lakukan Sweeping, 181 Penumpang Warga Luar Daerah, Pemegang Paspor dan Warga Malaysia

BP2MI Nunukan lakukan sweeping, 181 penumpang warga luar daerah, pemegang paspor dan warga Malaysia.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, BP2MI Kabupaten Nunukan, Arbain saat memberikan pemahaman kepada 181 penumpang yang disweeping. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - BP2MI Nunukan lakukan sweeping, 181 penumpang warga luar daerah, pemegang paspor dan warga Malaysia.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Kabupaten Nunukan lakukan sweeping terhadap para penumpang kapal KM Thalia dari Sulawesi Selatan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (14/12/2020).

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, BP2MI Nunukan, Arbain, mengatakan ini kali kelima pihaknya lakukan sweeping.

Baca juga: Bukan Hanya Diteror Ban Mobil Disobek Orang, Nikita Mirzani Juga Pernah Diancam Mau Dibunuh

Baca juga: Pilkada Malinau Terkendala Akses & Jaringan Internet, Input Data Pakai Sirekap dilakukan Berjenjang

Baca juga: TNI Angkatan Darat Berduka, Wakasad Letjen Herman Asaribab Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Dia mengaku, sweeping yang dilakukan pihaknya semata untuk mencegah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk ke negara tetangga, Malaysia, tanpa mengantongi dokumen yang resmi (ilegal).

"Kami lakukan sweeping bersama Satpol PP, Kepolisian, dan Kodim tadi pagi di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Tujuannya untuk mencegah para PMI terindikasi masuk ke Malaysia tidak melalui produsedural yang ada. Jangan sampai ada PMI masuk ke Malaysia secara ilegal. Malaysia sekarang ketat, WNA tidak dibolehkan masuk. Jadi kita mencegah daripada mereka ditangkap di sana," kata Arbain kepada TribunKaltara.com, pukul 15.00 Wita.

Diketahui, aparat keamanan yang turut membantu BP2MI saat sweeping yakni 10 personel Pol PP, 10 personel
Polisi, dan Kodim ada 10 personel.

Menurut Arbain, hasil sweeping yang dilakukan pihaknya, ditemukan 181 orang kantongi KTP di luar Nunukan dan 13 orang diantaranya miliki dokumen paspor Malaysia, dan 1 orang warga negara Malaysia.

Sementara itu, 1 orang warga Malaysia, akan diserahkan kepada Imigrasi Nunukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui, pria atas nama Mohammad Abdul Aziz Bin Rahman itu, masuk ke wilayah Indonesia melalui Nunukan secara resmi.

Lantaran lockdown, sehingga pria kelahiran 1989 itu tidak bisa kembali ke Malaysia.

"Setelah kami dalami memang mereka terindikasi masuk Malaysia sehingga akan kami pulangkan ke kampung halaman masing-masing. Sisanya, sementara ini kami dalami maksud dan tujuan ke Nunukan," ucap Arbain.

Ia sampaikan, sesuai pengakuan beberapa orang, ada yang hendak hadiri acara hajatan perkawinan sanak keluarga, bahkan ada yang ingin melayat keluarga meninggal, dan ada juga yang bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Sebuku.

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Nunukan Lebih dari 70 Persen

Baca juga: Bukan Bangunan Biasa, Berikut Makna Filosofis Arsitektur Panggung Budaya Fadan Liu Burung Malinau

Baca juga: KPU Bulungan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Pasangan Syarwani-Ingkong Ala Masih Unggul

"Dari pengakuan mereka, kami tidak akan lepasakan begitu saja. Bukti undangan kami suruh tunjukkan, bahkan kami menahan KTP penjamin. Jadi begitu mereka sudah kembali pulang pasca acara selesai, baru KTP penjamin kami akan kembalikan dengan catatan harus menujukkan bukti tiket kepulangan. Kami juga akan sidak langsung ke alamat KTP di mana mereka tinggal, betul atau tidak sudah pulang," ujarnya.

Arbain menambahkan, 181 orang yang mereka mintai keterangan semuanya memiliki rapid test.

Sekadar informasi, saat ini dari 181 penumpang yang tidak memiliki penjamin atau keluarga sementara tinggal di Rusunawa, di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved