Tembak Mati Simpatisan Rizieq Shihab, IPW Sebut Polri Langgar SOP, Neta S Pane Ungkap 3 Hal Ini

Indonesia Police Watch ( IPW ) kembali menyoroti tewasnya enam orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019). Tribunnews.com/ Gita Irawan 

TRIBUNKALTARA.COM - Indonesia Police Watch ( IPW ) kembali menyoroti tewasnya enam orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab di Jl Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Enam simpatisan Habib Rizieq Shihab tewas tertembak oleh personel Polda Metro Jaya yang tengah melakukan penyelidikan.

Belakangan, terdapat kronologi berbeda yang disampaikan oleh pihak kepolisian maupun FPI .

IPW menyoroti kesalahan yang dilakukan kepolisian dimana terjadi tiga pelanggaran SOP dalam kasus penembakan 6 laskar FPI .

Diharapkan Komisi III DPR dan Komnas HAM bisa melihat pelanggaran Standar Operasional Prosedur ( SOP ) itu.

Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek.

Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane , kepada Warta Kota, Senin (14/12/2020).

"IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq ," kata Neta S Pane

Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, menurut Neta S Pane setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

"Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas, dimana versi polisi tewas dalam baku tembak, dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

Ini sangat aneh, Habib Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?," papar Neta S Pane

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Tetap Tenang, Meski Kepolisian Tegaskan Segera Tangkap HRS

Baca juga: Setelah Habib Rizieq, Ini 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Ketua DPP FPI Sampai Seksi Acara

Baca juga: TERBARU Imam Besar FPI jadi Tersangka, Polisi Bakal Jemput Paksa Habib Rizieq Shihab ?

"Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi , adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh," ujar Neta S Pane

"Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," tambah Neta lagi.

Dari ketiga kecerobohan ini kata Neta S Pane terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved