Saling Sahut Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Mahfud MD Jawab RK: Dipanggil, Kok, Merasa Dipidana

Saling sahut soal kerumunan massa Habib Rizieq, Mahfud MD jawab RK: Dipanggil, kok, merasa dipidana.

TRIBUNNEWS/Gita Irawan
KASUS HABIB RIZIEQ - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Mahfud MD akhirnya memberikan tanggapan soal tudingan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, terkait kasus Habib Rizieq Shihab.  

Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara

Baca juga: Bukan Habib Rizieq atau Korupsi Menteri Jokowi, Karni Ilyas Pilih Tema Ini di ILC Edisi Perpisahan

Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.

Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.

"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.

"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.

Baca juga: Ratusan DM Instagram Soal Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Gimana Saran Para Fans?

Baca juga: Refly Harun Sorot Jumlah Lubang Peluru di Jasad Laskar Khusus Habib Rizieq, Beda Versi Polisi & FPI

Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dua orang penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor sudah memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Mereka akan diperiksa terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved