Saling Sahut Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Mahfud MD Jawab RK: Dipanggil, Kok, Merasa Dipidana
Saling sahut soal kerumunan massa Habib Rizieq, Mahfud MD jawab RK: Dipanggil, kok, merasa dipidana.
Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara
Baca juga: Bukan Habib Rizieq atau Korupsi Menteri Jokowi, Karni Ilyas Pilih Tema Ini di ILC Edisi Perpisahan
Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.
Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.
Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.
"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.
"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.
Baca juga: Ratusan DM Instagram Soal Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Gimana Saran Para Fans?
Baca juga: Refly Harun Sorot Jumlah Lubang Peluru di Jasad Laskar Khusus Habib Rizieq, Beda Versi Polisi & FPI
Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dua orang penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor sudah memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Mereka akan diperiksa terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut.