Giliran Munarman Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menghasut dan Berbohong Terkait Kasus 6 Laskar FPI

Barisan Ksatria Nusantara melaporkan Munarman ke polisi, dituding berbohong dan menghasut terkait 6 laskar FPI yang tewas tak membawa senjata

Kolase TribunKaltara.com / YouTube Najwa Shihab dan Warta Kota
Munarman dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ksatria Nusantara, Senin (21/12/2020). (Kolase TribunKaltara.com / YouTube Najwa Shihab dan Warta Kota) 

Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar. 

Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Klaim Munarman Laskar FPI tak Bersenjata

Sebelumnya, Sekretaris FPI, Munarman paling lantang membela 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas di tembak polisi.

Munarman tak menampik tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan, khususnya terhadap Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).

Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.

"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," ungkap Munarman.

Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.

"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.

Baca juga: Pak Tolong Pak Narasumber di Mata Najwa Bahas Rekaman Tangisan & Kepanikan 6 Anggota FPI Tewas

Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.

"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.

Munarman menyebut, laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.

"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved