Natal dan Tahun Baru
Libur Desember 2020, Sekda Nunukan Serfianus : Hindari Kerumunan dan Urungkan Niat Berwisata
Sekda Nunukan Serfianus mengimbau warga menghindari kerumunan dan mengurungkan nait berwisata saat libur Natal dan Tahun Baru demi menekan Covid-19.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Libur panjang akhir tahun yang sebelumnya diputuskan Pemerintah RI selama 11 hari sejak 23 Desember hingga 2 Januari 2021, kini dibatalkan.
Pasalnya pandemi Covid-19 tak kunjung mereda, bahkan mengalami peningkatan yang signifikan.
Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Nunukan , Serfianus mengatakan sesuai surat edaran Pemerintah RI, libur perayaan Natal mulai 24 sampai 27 Desember.
Baca juga: 58 Siswa dari Malaysia Ikuti Rapid Antigen, Kepala KKP Nunukan dr Baharullah: Semua Hasil Negatif
Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Begini Perbandingan Harga Minyak Goreng Indonesia dan Malaysia di Nunukan
Baca juga: Harga Telur Ayam di Kabupaten Nunukan Kaltara Naik jadi Rp 55 Ribu Per Piring, Ini Penyebabnya
Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak libur.
Sementara libur kembali pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021.
"Libur panjang dibatalkan, itu sesuai kebijakan nasional. Sempat keluar surat edaran libur panjang tanggal 23-Januari 2021, setelah dipertimbangkan karena kekhawatiran kasus konfirmasi Covid-19 bakal meningkat saat libur, makanya dibatalkan. Tanggal 28-30 kerja kembali, " kata Serfianus kepada TribunKaltara.com Kamis (24/12/2020, pukul 11.30 Wita.
Dia mengimbau kepada warga Kabupaten Nunukan , agar mengindari kerumunan, utamanya tempat wisata selama libur perayaan Natal .
"Bagi warga Nunukan yang merayakan hari Natal , saya ucapkan selamat merayakan hari raya Natal , semoga membawa berkat bagi kita semua. Dan kita doakan bersama semoga pandemi Covid-19 segera berakhir di 2020 ini.
Tetap jalankan protokol kesehatan Covid-19 , paling penting hindari kerumunan dan tempat wisata dulu. Lebih baik rayakan Natal dan tahun baru di rumah bersama keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Lulus SMP di Malaysia, 58 Anak TKI Kembali ke Indonesia, 22 Siswa Dapat Beasiswa Adem di Nunukan
Baca juga: Cara Unik Ibu-ibu DP3AP2KB Nunukan, Peringati Hari Ibu 22 Desember, Bagi-bagi Jamu ke Tukang Sayur
Baca juga: 280 Kasus Perceraian di Nunukan Selama Tahun 2020, Penyebabnya Didominasi Keterlibatan Orang Ketiga
Sekadar informasi, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nunukan sampai hari ini sebanyak 214 orang.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- 122 kasus sudah dinyatakan sembuh
- 3 kasus konfirmasi meninggal dunia (2 kasus di Nunukan dan 1 kasus di Sebatik)
- 51 kasus dirawat di ruang isolasi RSUD Nunukan
- 38 kasus menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing (pasien tanpa gejala).
(*)
( TribunKaltara.com / Felis )