Ainun Faridah Tambah Keterwakilan Perempuan di Dewan, Ketua DPRD Kaltara Sebut Lengkapi Perjuangan
Ainun Faridah tambah keterwakilan perempuan di dewan, Ketua DPRD Kaltara sebut lengkapi perjuangan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ainun Faridah tambah keterwakilan perempuan di dewan, Ketua DPRD Kaltara sebut lengkapi perjuangan.
Proses penggantian antar waktu atau PAW, yang dilakukan oleh DPRD Kaltara, menambah keterwakilan perempuan di dewan.
Kehadiran Ainun Faridah asal Fraksi Golkar, yang menggantikan Syarwani, menambah jumlah perempuan di dewan menjadi 5, dari total 35 anggota.
Baca juga: Tahapan Selanjutnya Pilkada 2020 Malinau Penetapan Paslon Terpilih, Begini Penjelasan Komisioner KPU
Baca juga: TERBONGKAR Sosok Pria dalam Video Syur Gisel, Janda Gading Marten Akui Video Dibuat di Medan
Baca juga: UPDATE Tambah 41, Kasus Covid-19 Kaltara jadi 3.684, Berasal dari Kontak Erat dan Transmisi Lokal
Hal ini disyukuri oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
"Saya sebagai perempuan bersyukur dengan bertambahnya politisi perempuan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Selasa (29/12/2020).
Dirinya menyebut, telah lama mengenal Ainun Faridah, yang merupakan tokoh senior perempuan di Kaltara, yang juga aktif di kegiatan sosial.
"Saya mengenal Ibu Ainun Faridah, sebagai senior saya di Kaltara, beliau juga aktif di banyak kegiatan sosial," terangnya.
Baca juga: UPDATE Tambah 3, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 458, Didominasi Transmisi Lokal & 296 Pasien Dirawat
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Muhamad Kadri: Tahun ini Arus Mudik di Kabupaten Malinau Turun Drastis
Baca juga: Terbuka untuk Semua Umat, Ketua PKS Nunukan: Akan Kaderisasi di Wilayah Kabudaya Termasuk Krayan
Bagi Norhayati, bertambahnya komposisi perempuan di dewan sebagai pelengkap perjuangan perempuan di Kaltara.
"Kehadiran beliau melengkapi perjuangan-perjuangan perempuan yang ada di Kalimantan Utara," ujarnya.
Diketahui saat ini keterwakilan perempuan di DPRD Kaltara sebesar 14%, atau masih di bawah ketentuan perundangan-undangan yang mensyaratkan 30% keterwakilan.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )