Pilkada Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Pembangunan Gedung Dewan yang Baru Janji Politik ZIYAP
Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris sebut pembangunan gedung dewan yang baru, adalah janji politik Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris sebut pembangunan gedung dewan yang baru, adalah janji politik Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan atau ZIYAP pada Pilgub Kaltara lalu.
Hal ini ia sampaikan, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
"Salah satu yang menjadi janji dari Pak Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan saat debat lalu gedung DPRD," ujar Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris , Selasa (29/12/2020).
Baca juga: DPRD Kaltara Ambil Sumpah Janji 5 Legislator Pengganti Antar Waktu, Norhayati Andris: Selamat Datang
Baca juga: APBD Kaltara 2021 Rp 2,3 Triliun, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Fokus Penanganan Covid-19
Baca juga: Natal 2020, Ketua DPRD Kalimantan Utara Norhayati Andris : Percayalah Ada Natal di Hati
"Pembangunan gedung dewan ini adalah janji politiknya ya," tambahnya.
Menurutnya pembangunan gedung DPRD Kaltara harus direalisasikan, mengingat pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor akan dilaksanankan.
Mengenai lokasi gedung dewan yang baru, Norhayati Andris menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltara.
"Kalau lokasinya terserah Pemprov Kaltara nanti ya di mana," terangnya.
Baginya, gedung dewan yang baru akan memacu pembangunan di sekitar dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Tinjau Kondisi Nelayan Lingkas Ujung, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Upayakan Pengerukan Muara
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Ceritakan Sosok Ibunya : Keras dan Disiplin
Baca juga: BBM Langka di Krayan Nunukan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Akan Tindaklanjuti Dinas Terkait
"Biarlah dibangun di sekitar lahan yang kosong, nanti pasti akan ramai," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemprov Kaltara telah menyetujui bersama APBD 2021 sebesar Rp 2,3 T.
Di mana pembangunan gedung dewan yang baru masuk dalam postur APBD tahun depan.
APBD Kaltara 2021 Disetuji
Sebelumnya diberitakan, 27 Anggota DPRD Kalimantan Utara setujui APBD Kaltara tahun 2021 sebesar Rp 2,3 triliun.
Dihadiri 27 anggota DPRD Kalimantan Utara, Raperda APBD 2021 disetujui seluruh anggota dewan.
Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2021, di Aula Sidang, Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.