FPI Distop, NU & Muhammadiyah Dukung, Tapi? Fadli Zon Sebut Otoritarianisme, Fahri Hamzah Kecewa

FPI distop, NU & Muhammadiyah dukung, tapi? Fadli Zon sebut otoritarianisme, Fahri Hamzah kecewa.

Alija Berlian Fani/Warta Kota
Markas FPI di Petamburan 

"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam.
Tapi menegakkan hukum dan peraturan," kata Abdul.

Namun, ia meminta kepada pemerintah untuk tetap berlaku adil dan tidak hanya tegas dan keras kepada satu ormas saja.

"Yang penting Pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI.

Tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," imbuh Abdul.

Sementara, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menilai pemerintah menghentikan kegiatan FPI karena masalah kedudukan hukum atau legal standing.

Marsudi menyarankan FPI memenuhi legal standing tersebut jika masih ingin melaksanakan kegiatan di Indonesia.

"Berarti legal standing FPI secara hukum perundang undangan dianggap belum terpenuhi, ya tinggal dipenuhi saja jika masih ingin bergerak dan beraktivitas di negara hukum Indonesia," ujar Marsudi kepada Tribunnews.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Posisi AC Milan Dalam Bahaya, Sikap Keras Kepala Bisa Jadi Bom Waktu, Pioli Enggan Berburu Striker

Dirinya menyontohkan beberapa organisasi-organisasi sosial keagamaan yang tetap berdiri di Indonesia.

Organisasi tersebut diantaranya, adalah NU, Muhammadiyah, Matlaul Anwar, PUI, Al Irsyad, dan Persis.

Organisasi tersebut, menurut Marsudi, mengikuti aturan dengan memenuhi persyaratan hukum dari pemerintah.

"Bahkan berdirinya dari sebelum negara Indonesia berdiri dan masih eksis membangun bangsa sampai sekarang.

Organisasi-organisasi ini tetap eksis keberadaannya, dan diakui oleh masyarakat," ungkap Marsudi.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemerintah Larang Kegiatan FPI, Ini Tanggapan Fahri Hamzah, Fadli Zon hingga NU dan Muhammadiyah, https://ternate.tribunnews.com/2020/12/30/pemerintah-larang-kegiatan-fpi-ini-tanggapan-fahri-hamzah-fadli-zon-hingga-nu-dan-muhammadiyah?page=all.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved