Risma dapat Peringatan dari Jokowi Setelah Resmi Jadi Mensos, Presiden Ungkit Kasus Juliari Batubara
Tri Rismaharini alias Risma mendapat peringatan dari Jokowi setelah resmi menjabat Mensos, Presiden sempat ungkit kasus yang menimpa Juliari Batubara.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan daftar penerima bantuan sosial untuk 2021 hampir rampung.
Data penerima yang dimiliki pemerintah pusat akan diserahkan ke daerah untuk disesuaikan sebelum kemudian dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari 2021.
Setelah data diterima, Pemerintah Pusat maka bantuan sosial akan segera disalurkan.
"Sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," kata Risma dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Risma mengatakan PT Pos akan mulai menyalurkan BLT pada 4 Januari 2021.
Diharapkan dalam satu pekan seluruh BLT dapat segera disalurkan.
"Tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanisme yang sangat berbeda," kata dia.
Baca juga: Baru Jabat Mensos, Tri Rismaharini Langsung Digoyang, Langgar UU, Risma Klaim Dapat Diskresi Jokowi
Risma menjelaskan bantuan yang sifatnya tunai segera disalurkan ke penerima manfaat agar dapat membantu perekonomian daerah.
Dengan adanya BLT tersebut diharapkan roda perekonomian di daerah dapat berputar.
"Karena kalau kita lihat kalau misalkan bantuan untuk sembako itu rata-rata itu 3,76 triliun kalau dibagi 500 sekian daerah maka kurang lebih ada sekitar 60 miliaran di daerah sehingga dan itu berputar untuk makanan, maksudnya kebutuhan pokok. Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah," pungkasnya.
Adapun bantuan sosial yang diberikan pada 2021 diantaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima mencapai 10 juta dengan anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan jumlah penerima sebanyak 18,5 juta. Adapun nilainya menjadi Rp 200 ribu per penerima manfaat denga anggaran pada 2021 sebesar Rp 44,7 triliun.
Program bansos tunai atau BLT bagi 10 juta penerima manfaat dengan nilai Rp 300 ribu per bulan setiap penerima manfaat. Diberikan selama 4 bulan dari Januari-April.
Bansos Sembako Warga DKI Jakarta Akan Diganti Bantuan Sosial Tunai pada 2021