Sambut Tahun Baru 2021, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris akan Rayakan di Rumah dengan Berdoa

Sambut Tahun Baru 2021, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris akan rayakan di rumah dengan berdoa.

TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Norhayati Andris. ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sambut Tahun Baru 2021, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris akan rayakan di rumah dengan berdoa.

Menjelang tahun baru 2021, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan secara berlebihan dengan kumpul-kumpul.

Hal tersebut ia ungkapkan, saat dihubungi via sambungan telepon.

Baca juga: 2020 Ada 38 Orang, Selama Pandemi Covid-19 Klien Rehabilitasi Rawat Inap Wajib Tes Virus Corona

Baca juga: BNNK Tarakan Sebut Realisasi Anggaran Rehabilitasi Capai 89,60 Persen, Sisa Anggaran Rp 6.762.000

Baca juga: Stok Darah di PMI Nunukan Berkurang, Humas & P2D2S UDD Sebut Pendonor Takut Keluar Rumah Karena Ini

"Kepada masyarakat, tidak perlu untuk kumpul-kumpul, dan tidak perlu merayakan dengan berlebihan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Rabu (30/12/2020).

Ini tidak terlepas dari masih tingginya akan penularan Covid-19 di Kaltara.

"Mengingat angka penyebaran Covid-19, naik cukup signifikan," terangnya

Dirinya berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru di rumah dengan berdoa.

"Lakukan perayaan tahun baru di rumah, ucap syukur kepada Tuhan, karena 2020 sudah kita lalui," ujarnya.

Politisi PDI-P ini berharap, di Tahun 2021 perekonomian di Kaltara dapat pulih kembali, dan pandemi Covid-19 dapat berlalu.

"Kita berharap di 2021, kita semua masyarakat Kaltara, ekonomi cepat pulih, dan Covid-19 cepat berlalu, semoga sukses sehat dan bahagia" pintanya.

Terpisah, Polda Kaltara mengimbau kepada masyarakat, agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan berkumpul.

Di mana, masih dalam rangka Operasi Lilin Kayan 2020, pihaknya akan berfokus pada titik-titik kerumunan masyarakat di malam pergantian tahun nanti.

Baca juga: Pemilu Serentak Selesai, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami Sebut tidak Ada Kluster Pilkada 2020

Baca juga: UPDATE Tambah 57, Kasus Covid-19 Kaltara Capai 3.740, 1 Pasien dengan Comorbid Meninggal di Tarakan

Baca juga: APBD Malinau 2021 Ditetapkan Rp 1,3 Triliun, Fokus Peningkatan Ekonomi Daerah Akibat Covid-19

"Terkait pengamanan tahun baru, akan kita fokuskan pada pusat kegiatan masyarakat, yang berpotensi timbulkan kerumunan massa," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat.

Bila terjadi kerumunan, dan melanggar protokol kesehatan, maka aparat kepolisian beserta jajaran Satgas Covid-19 Kaltara, tidak segan-segan untuk membubarkan.

"Tentu akan kami bubarkan," tegasnya.

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved