55 Desa di Krayan Nunukan Belum Dialiri Listrik, Camat Pertanyakan Program PLN Desa Terang Benderang

55 desa di Krayan Nunukan belum dialiri listrik, Camat pertanyakan program PLN desa terang benderang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
ILUSTRASI 55 Desa di Krayan Nunukan belum dialiri listrik. (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS) 

" Desa yang belum dialiri listrik, ada yang pakai genzet dan ada juga yang pakai kayu bakar untuk masak. Tapi syukurlah BBM di Krayan sudah kembali normal," tuturnya.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan 1.638 Botol Miras & 4.220,3 Gram Sabu, Kapolres: Didominasi Kaum Terpelajar

Baca juga: Stok Darah di PMI Nunukan Berkurang, Humas & P2D2S UDD Sebut Pendonor Takut Keluar Rumah Karena Ini

Baca juga: Daftar Prioritas Polres Nunukan pada Tahun 2021, Kasus Media Sosial Jadi Perhatian

55 Desa Di Krayan Belum Dialiri Listrik

Haberly mengaku, ia sempat usulkan pengembangan jaringan listrik di lokasi Terang Baru untuk 395 sambungan rumah (SR). Sedangkan, untuk Desa Pa Padi ada 72 SR yang mana diusulkan untuk pembangunan PLN sendiri.

Untuk pengembangan jaringan listrik di Kecamatan Krayan Barat, yakni:

- Lokasi Lembudud ada 157 SR.

- Brian Baru 433 SR.

- Tanjung Karya 227 SR

- Tampaya 160 SR

Sementara 2 Desa lainnya diusulkan pembangunan unit layanan PLN sendiri, yakni:

- Guduk Kubul 179 SR

- Long Kuak 138 SR

"Guduk Kubul dan Long Kuak bisa bangun satu unit layanan PLN artinya bisa melayani 2 kelompok Desa karena jaraknya tidak terlalu jauh. Kalau ada unit layanan di sana bisa mengcover dua lokasi Desa sekaligus," ujar Haberly.

Untuk di Kecamatan Krayan Timur, dari 17 Desa baru 3 Desa yang terlayani listrik. Bahkan, Lokasi Long Umung, yang merupakan ibu kota kecamatan sampai hari ini belum teraliri listrik. Ada sekira 164 SR.

Desa lainnya seperti Kabuan ada 67 SR, Desa Pa Raya 46 SR, Desa Wayagung 42 SR, dan diusulkan pembangunan unit layanan PLN sendiri. Lantaran, jarak yang cukup jauh sekira 18 kilometer dari pusat layanan yang ada saat ini.

Termasuk jalan menuju kantor camat, juga harus memiliki unit layanan PLN sendiri karena jarak dari permukiman yang cukup jauh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved