Polres Nunukan Musnahkan 1.638 Botol Miras & 4.220,3 Gram Sabu, Kapolres: Didominasi Kaum Terpelajar
Polres Nunukan musnahkan 1.638 botol miras & 4.220,3 gram sabu, Kapolres: Didominasi kaum terpelajar.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan musnahkan 1.638 botol miras & 4.220,3 gram sabu, Kapolres: Didominasi kaum terpelajar.
Polres Nunukan musnahkan barang bukti (BB) berupa 1.638 botol miras dan 4.220,03 gram sabu di Mako Polres Nunukan, Kamis (31/12/2020), pukul 10.30 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar mengatakan, sepanjang Januari hingga Desember 2020, ada 100 kasus narkotika jenis sabu yang diungkap oleh pihaknya, namun yang dapat diselesaikan 80 kasus.
Baca juga: Simak Doa Akhir Tahun 2020 dan Awal Tahun 2021, Lengkap dengan Pesan Bijak, Bisa Dibagikan ke Medsos
Baca juga: FPI jadi Ormas Terlarang, Irjen Pol Bambang Kristiyono: Kami Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan Senpi Ilegal, Tokoh Adat Dayak Kaltara Henock Merang: Kami Ikut Ketentuan
Adapun jumlah BB narkotika golongan I jenis sabu yang disita tahun 2020 sebabnyak 30.307,84 gram atau 3,30784 kilogram. Untuk XTC sebanyak 8 butir dengan berat 2,4 gram.
"Kalau kita asumsikan per gram itu Rp800 ribu, kalau dikali 30.307,84 gram, sekira Rp24.246.272. Kita asumsikan satu orang konsumsi 0,2 gram berarti ada 151.530 jiwa generasi bangsa yang rusak karena barang itu. Kalau XTC kita asumsikan harga 1 butir Rp500 ribu. Sebanyak 8 butir berati ada Rp4 juta," kata AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com.
Sementara itu, untuk BB miras yang disita sebanyak 485 botol. Namun yang dimusnahkan hari ini ada 1. 638 botol.
Dari pengakuan AKBP Syaiful Anwar, sebagian besar dari tangkapan tahun 2019 yang selama ini disimpan digudang.
"Hasip tangkapan Reskrim sudah cukup lama, selama ini ada digudang. Ini gabungan tangkapan 2019 yang masih di gudang BB dan tangkapan terakhir 2020 ada 485 botol. Miras sebagian besar ada golongan B dan C yang kadar alkoholnya di atas 5 persen, banyak dari seberang juga (Malaysia). Jadi sudah tidak ada lagi BB miras di gudang," ucapnya.
Dia mengaku, TKP BB miras yang berhasil diamankan pihaknya yakni tempat hiburan malam OK Karoke, Hotel Lenflin, Rumah Makan Purnama, Citra, dan seorang penjual miras di Kampung Jawa, inisial R.
"150 botol itu kami sita dari penjual inisial R. Sedangkan dari tangkapan Polsek 7 botol dan 2 Peterpela, wilayah Sebatik ada 87 Botol. Kalau kita asumsikan miras 1 lilter Rp100 ribu berati dari sitaan kami 485 botol bisa mencapai Rp48.500 juta. Satu orang konsumsi setengah liter, berarti bisa membuat 970 orang mabuk. Dan total nilai kerugian Rp24.248.772 juta, ini potensi merusak generasi bangsa sebanyak 152.517 orang," tuturnya.
Menurut AKBP Syaiful Anwar, mayoritas pengguna narkotika merupakan kaum terpelajar.
Napi yang tersandung kasus narkoba dari pendidikan SMA ada 71 orang, 39 orang berpendidikan SD, 8 orang tidak sekolah dan dari lulusan perguruan tinggi ada 1 orang.
Dari segi profesi, yang mendominasi kasus narkoba sebagian besar pekerja swasta dan wiraswasta yakni ada 80 orang, pekerja serabutan ada 55 orang, buruh 9 orang, ibu rumah tangga 9 orang, pelajar dan mahasiswa 3 orang, dan
PNS 2 orang.
"Jadi mayoritas pengedar atau pengguna sabu-sabu justru kaum terpelejar. Bahkan yang sangat memprihatinkan justru ibu rumah tangga bisa tersandung kasus narkoba. Padahal tugas seharusnya yaitu membina anak-anak. Ini jadi tantangan bagi kita semua untuk terus mensosilisasikan bahaya narkoba. Semoga saja tidak ada produsen di Nunukan," ujarnya.
AKBP Syaiful Anwar menjelaskan, Kabupaten Nunukan dikenal sebagai pintu masuk peredaran narkotika di Indonesia.