Polres Nunukan Musnahkan 1.638 Botol Miras & 4.220,3 Gram Sabu, Kapolres: Didominasi Kaum Terpelajar

Polres Nunukan musnahkan 1.638 botol miras & 4.220,3 gram sabu, Kapolres: Didominasi kaum terpelajar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Polres Nunukan musnahkan barang bukti (BB) berupa 1.638 botol miras dan 4.220,03 gram sabu di Mako Polres Nunukan, Kamis (31/12/2020), pukul 10.30 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Sehingga, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan menembak bandar narkotika di tempat saat tertangkap oleh pihaknya.

Baca juga: Operasi Lilin Kayan 2020, Polres Malinau Sita Petasan dan Minuman Keras

Baca juga: Meningkat di Tahun 2020, Polres Malinau Tangani 49 Tindak Pidana, Kasus Narkotika Peringkat Pertama

Baca juga: Jumlah SDM Tak Sebanding Luas Wilayah, Ini Kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Alfaraby

Bahkan, untuk kasus yang melibatkan anggota Polri, dirinya tidak akan segan untuk mengajukan PTDH. Seperti yang terjadi pada November lalu terhadap Saudara Bambang Kurniawan.

"Mudahan ke depan tidak ada lagi. Tahun ini ada terlibat 2 PNS Dishub. Apatur negara itu harus menjadi contoh buat masyarkat. Jadi saya sampaikan apabila ada bandar narkotika di lapangan, saya perintahkan tembak di tempat.

Tentu harus sesuai prosedur bukan ngawur juga. Kabupaten Nunukan selalu dipermalukan. Setiap ada barang ditangkap di Sulawesi selalu masuknya dari Nunukan. Saya tidak mau Nunukan dicap buruk seperti itu," ungkapnya.

( TribunKaltara.com / Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved