SP3 Chat Mesum HRS Dibatalkan, Eks Anak Buah SBY Sentil Menko Polhukam, Mahfud MD Jawab SP3 tak Sah
SP3 chat mesum HRS dibatalkan, mantan anak buah SBY sentil Menko Polhukam, Mahfud MD jawab SP3 tak sah.
TRIBUNKALTARA.COM - SP3 chat mesum HRS dibatalkan, mantan anak buah SBY sentil Menko Polhukam, Mahfud MD jawab SP3 tak sah.
Kembali bergulir kasus chat mesum yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab ( HRS ).
Padahal, sebelumnya kasus ini telah di SP3 oleh pengadilan.
Namun, belakangan Pengadilan Negri Jakarta Selatan ( PN Jaksel ) telah membatalkan SP3 tersebut.
Hal ini mengundang tanggapan dari Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod Al-Barbasy.
Di akun Twitter nya, Ma’mun Murod Al-Barbasy mencolek Menko Polhukam Mahfud MD.
Mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu mempertanyakan lanjutnya proses hukum kasus chat mesum Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, padahal sempat berstatus SP3.
Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal
Baca juga: Inter Milan Krisis! Pemain jadi Korban, Klub Pesaing AC Milan & Juventus di Liga Italia Mau Dilego?
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Akses dtks.kemensos.go.id Login, Cair Awal Tahun 2021, Cek Cara Daftarnya!
Baca juga: MEDIA ASING Sorot Kasus Video Syur Gisel: UU Pornografi Indonesia Kontroversial, Singgung Ariel NOAH
Baca juga: Maklumat Kapolri Idham Azis Dituding Kekang Hak Bersuara, Polri: Tak Ada Arti Bredel Kebebasan Pers
Menko Polhukam Mahfud MD beri reaksi dengan menjawab pertanyaan dari mantan anggota partai Demokrat.
Diketahui kasus chat Habib Rizieq Shihab sejatinya telah berstatus SP3 atau dihentikan oleh kepolisian, namun karena putusan praperadilan terbaru, mewajibkan penyidik meneruskan perkara tersebut.
Balasan itu dapat dilihat di akun Twitter Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod Al-Barbasy, @mamunmurod_, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Ma'mun, bahkan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah membuktikan bahwa video chat imam besar Front Pembela Islam tersebut merupakan rekayasa.
"Setahu saya kasus chat mesum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sudah SP3, juga sudah memakan korban bernama Mas Hermansyah ahli IT ITB yang berhasil membuktikan bahwa video chat itu tipu-tipu. Kenapa kepolisian membukanya lagi?" tanya Ma'mun dalam unggahannya di Twitter.
Di unggahan kedua, mantan politikus Partai Demokrat ini langsung mencolek Mahfud MD untuk mendapatkan penjelasan.
Dalam jawabannya, Mahfud sempat mengatakan untuk menunggu proses hukum dari kepolisian.
Namun di unggahan kedua, Mahfud menjelaskan, bahwa terdapat pihak yang mempraperadilankan SP3 kasus tersebut.