SP3 Chat Mesum HRS Dibatalkan, Eks Anak Buah SBY Sentil Menko Polhukam, Mahfud MD Jawab SP3 tak Sah

SP3 chat mesum HRS dibatalkan, mantan anak buah SBY sentil Menko Polhukam, Mahfud MD jawab SP3 tak sah.

(Sumber: Twitter)
Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitter miliknya terkait kasus chat Habib Rizieq yang dibuka kembali. 

Aziz menilai bahwa hal itu putusan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu dari kasus penembakan enam orang laskar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

"Kami menduga ini tidak lebih dari upaya pengalihan isu atau bahasa intelijennya deciption terkait dengan pengusutan masif kabar kabar atau desakan-desakan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembantaian enam syuhada laskar FPI di mana ini makin menunjukkan titik terang," kata Aziz dalam sebuah video yang diterima KOMPAS TV, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, Aziz juga mengaku heran dengan dikeluarkannya putusan praperadilan terkait kasus pimpinan FPI tersebut.

Ia lantas membandingkannya dengan gugatan praperadilan yang diajukan FPI terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Diketahui, putusan perkara chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab teregister dengan nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Aparat Ungkap Praktik Pembuatan Surat Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda

Baca juga: Apa Kabar Korupsi Bansos Covid-19 yang Menyeret Eks Mensos Juliari Batubara? BPK Buka Suara

Baca juga: Tak Ingin Terjadi Kerumunan Saat Urus Surat Uji Psikologi SIM, Begini Atensi Dirlantas Polda Kaltim

Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi

Baca juga: Inafis Polresta Samarinda Gelar Olah TKP di Big Mall, Penyebab Tewasnya Korban Terungkap?

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/135051/kata-mahfud-md-soal-kasus-chat-mesum-habib-rizieq-dibuka?page=all dan https://www.kompas.tv/article/134101/kuasa-hukum-fpi-sebut-agak-lucu-dan-aneh-sp3-kasus-dugaan-chat-mesum-hrs-dibatalkan

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved