Anak Penjarakan Ibu
Gadis 19 Tahun Penjarakan Ibu Kandung, Ayah Ungkap Alasan Ayu Laporkan Sumiyatun, Cinta Segitiga?
Gadis 19 tahun penjarakan ibu kandung, Rohman ungkap alasan Ayu laporkan Sumiyatun, cinta segitiga?
TRIBUNKALTARA.COM - Gadis 19 tahun penjarakan ibu kandung, ayah Ayu, Rohman ungkap alasan Agesti Ayu Wulandari laporkan Sumiyatun, cinta segitiga?
Seorang gadis 19 tahun bernama lengkap Agesti Ayu Wulandari ramai diperbincangkan oleh netizen.
Agesti Ayu Wulandari dicap sebagai anak durhaka oleh warganet.
Hal ini dikarenakan, Agesti Ayu Wulandari dengan penuh kesadaran melaporkan ibu kandungnya bernama Sumiyatun ke Polres Demak.
Dan, secara terang-terangan menyampaikan keinginannya agar ibu kandungnya itu di penjara.
Baca juga: UPDATE Covid-19, Kasus Konfirmasi Bertambah 1 di Nunukan, 349 Pasien Sembuh dan 1 Meninggal Dunia
Baca juga: Live Streaming RCTI Indonesian Idol Senin 11 Januari 2021, Berikut Profil Top 13 & Cara Vote Peserta
Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Pengganti Idham Azis Tak Mungkin Dipaketkan dengan Wakapolri, Kok Bisa?
Baca juga: Izin Edar Darurat Terbit, Kadinkes Bulungan Imam Sujono Sebut Sedang Latih 60 Tenaga Vaksinator
Ayah Ayu membocorkan, penyebab pelaporan itu dilatari perselingkuhan atau cinta segitiga ibunya yang bernama Sumiyatun.
Meski coba didamaikan, namun Agesti Ayu Wulandari tetap ingin ibunya mendekam di balik jeruji besi.
Ayu pun menuliskan alasannya ngotot melaporkan ibunya ke polisi.
Meski demikian, Ayu tak mengumbar kesalahan apa yang telah dilakukan ibunya.
Sumiyatun (36) dilaporkan ke polisi oleh anak gadisnya yang bernama Agesti Ayu Wulandari atau AAW (19).
Ayu tak terang-terangan menyebutkan alasan dirinya melaporkan sang ibu kandung.
Namun Ayu menyebut dirinya hanya ingin mencari keadilan atas tindakan sang ibu terhadap dirinya.
Ayu juga menyadari bahwa berbagai pihak menyebut dirinya sebagai anak durhaka atas tindakannya memenjarakan sang ibu.
Mahasiswi semester satu di salah satu kampus Jakarta ini mengungkapkan alasannya mengapa tak mencabut laporan sehingga proses hukum terhadap Sumiyatun tetap berjalan.
Berikut penjelasan Agesti Ayu Wulandari