Bantuan Sosial

Kabar Gembira, Menaker Ida Fauziyah Minta Kemenkeu Perpanjang Pencairan BSU BPJS Bermasalah di 2021

Kabar gembira, Menaker Ida Fauziyah minta Kemenkeu perpanjang pencairan BSU BPJS bermasalah di 2021.

Kolase Foto Tribunnews/Jeprima/ Instagram kemnaker
TERBARU! BLT BPJS Tahap 2 Sudah Ditransfer, Menaker Target BSU Cair 2 Kali dalam Seminggu, Cek Saldo 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar gembira, Menaker Ida Fauziyah minta Kemenkeu perpanjang pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan bermasalah di 2021.

Bagi calon penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sempat bermasalah, yakni tidak cair di termin ke 2 tidak perlu khawatir.

Sebab, dipastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan di Januari tahun 2021.

Seperti diketahui, pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) telah dilakukan sebanyak 2 kali.

Setiap pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta.

Sehingga, penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menerima Rp 2,4 juta.

Baca juga: Siapkan 244 Vaksinator Jelang Vaksinasi Serentak, Kadinkes Kaltara Usman: latih 129, Berikutnya 115

Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah di Pasar Inhutani Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolsek Nunukan

Baca juga: Arus Uang Keluar KPwBI Kalimantan Utara Alami Penurunan Sepanjang Desember 2020

Baca juga: Kadis Kesehatan Kaltara Usman Sebut Bulungan dan Tarakan Penerima Vaksin Pada 14 Januari Pekan Ini

 Berbeda dengan Kartu Prakerja dan BLT UMKM, BLT BPJS bisa diterima lagi oleh karyawan yang sebelumnya sudah pernah menerima.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah sudah meminta ke Kementrian Keuangan agar pencairan subsidi gaji bagi yang belum menerima diberi perpanjangan waktu hingga Januari 2021.

Diketahui, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ini semula dibagi dalam 2 termin pencairan.

Diketahui, Kementrian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.

Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved