Bantuan Sosial

Kabar Gembira, Menaker Ida Fauziyah Minta Kemenkeu Perpanjang Pencairan BSU BPJS Bermasalah di 2021

Kabar gembira, Menaker Ida Fauziyah minta Kemenkeu perpanjang pencairan BSU BPJS bermasalah di 2021.

Kolase Foto Tribunnews/Jeprima/ Instagram kemnaker
TERBARU! BLT BPJS Tahap 2 Sudah Ditransfer, Menaker Target BSU Cair 2 Kali dalam Seminggu, Cek Saldo 

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Baca juga: Bukan Hanya PDIP & PKB, Amien Rais Ungkap Listyo Sigit Ganti Idham Azis, Nyaman Cocok dengan Jokowi

Penyebab BLT karyawan Tak Cair

1. Masih proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved