Kebakaran di Nunukan

Pelaku Pembakaran Rumah di Pasar Inhutani Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolsek Nunukan

Pelaku pembakaran rumah di Pasar Inhutani meninggal dunia, berikut penjelasan Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

Begitu selesai bacok 7 orang dan bakar rumah, tersangka sempat larikan diri ke laut. Makanya di tembak oleh petugas," ujarnya.

Menurut Randhya, kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Nunukan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan kasus penganiayaan.

Namun, untuk kasus pembakaran rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Nunukan.

"Kasus ini sekarang ditangani oleh Polres Nunukan, tersangka sudah meninggal dunia jadi kasus penganiayaan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan.

Tersangkanya sudah meninggal dunia. Rencana gelar perkara sore ini. Kami akan lakukan SP3 karena pelaku meninggal dunia," tuturnya.

Baca juga: Butuh Waktu 5 Jam Padamkan Api Kebakaran di Pasar Inhutani Nunukan, Ini Kendala Petugas Damkar

Baca juga: Bupati Nunukan Temui Korban Kebakaran dan Penganiayaan di Pasar Inhutani, Begini Kata Asmin Laura

Baca juga: Personel BPBD Dirikan 4 Tenda Darurat untuk Evakuasi Korban Kebakaran Pasar Inhutani Nunukan

Tak Bisa Olah TKP

Disampaikan Randhya, olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan itu tidak bisa dilakukan pihaknya, pasalnya TKP hancur dan ludes terbakar api.

"Ya nggak bisa olah TKP, sudah ludes terbakar, hancur semua. Untuk barang bukti berupa parang sudah diamankan di Polres Nunukan," ungkapnya.

Terpisah, saat dihubungi Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman mengatakan, tersangka Andi Sudarmin (alm) pada saat masuk ke IGD memiliki riwayat penyakit jantung.

"Jadi almarhum (tersangka) memiliki riwayat penyakit jantung. Di tambah ada infeksi berat pada bagian perut. Kondisinya pada saat datang sudah menurun atau shock," imbuhnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved