Anak Penjarakan Ibu
Detik-detik Gadis 19 Tahun yang Sempat Penjarakan Ibunya, Saling Berpelukan, Didamaikan Dedi Mulyadi
Berikut detik-detik Agesti Ayu Wulandari, gadis 19 tahun yang penjarakan ibunya, menangis, saling berpelukan setelah didamaikan Dedi Mulyadi.
"Saya akan berangkatkan mereka umrah biar bisa saling melepas rindu.
Namun, itu pun kalau kondisinya memungkinkan karena saat ini masih pandemi," kata Dedi Mulyadi.
Selain umrah, Dedi Mulyadi juga akan membiayai kuliah Agesti Ayu Wulandari hingga lulus.
Dedi Mulyadi juga akan menganggap Agesti Ayu Wulandari sebagai anaknya.
Sementara itu, Agesti Ayu Wulandari merasa lega dan tenang setelah berdamai dengan ibunya dan mencabut perkarannya di kepolisian.
"Alhamdulillah, Mas, saya sudah lega," kata Agesti Ayu Wulandari.
Baca juga: Gadis 19 Tahun Penjarakan Ibu Kandung, Ayah Ungkap Alasan Ayu Laporkan Sumiyatun, Cinta Segitiga?
Bahkan, Agesti Ayu Wulandari mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat kembali ke Jakarta.
Sumiyatun juga merasakan hal yang sama. Ia mengaku sangat bahagia bisa berdamai dan bertemu kembali dengan putrinya.
Apalagi, ia mengaku sudah enam bulan tidak pernah bertemu dengan putrinya.
"Bahkan komunikasi pun sulit dan tak pernah sejak Agustus lalu," kata Sumiyatun.
Ia pun berterima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah keluarganya.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Demak, Suhendra, bersyukur upaya penyelesaian perkara ibu dan anak selesai dengan damai.
"Penegakan hukum itu tidak harus diakhiri dengan hukuman.
Bisa saja dengan restorasi justice, mengembalikan keadaan kembali seperti semula. Damai," ucap Suhendra.
Baca juga: Fakta Anak Kandung Jebloskan Ibunya ke Penjara, Sudah Saling Memaafkan, Tapi Enggan Cabut Laporan
Kajari Demak juga menambahkan, ketika ada perkara yang dilaporkan oleh masyarakat, maka pihak polisi dan kejaksaan tidak bisa menolak dan harus diproses penyidikan.