Calon Tunggal Kapolri
Mabes Polri Tanggapi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Dapat Peringatan dari KPK
Mabes Polri tanggapi calon Kapolri pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo dapat peringatan dari KPK
"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," ujar Ipi Maryati, Rabu (13/1/2021).
Adapun laporan harta kekayaan per 11 Desember 2020, eks ajudan Jokowi itu tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp6,15 miliar.
Baca juga: Sepak Terjang Listyo Sigit, Calon Kuat Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, Dekat dengan Jokowi
Saat ini tercatat Kabareskrim hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Listyo Sigit Prabowo lainnya terdiri dari kas sebesar Rp867.737.000 dan harta bergerak lain senilai Rp975 juta.
Kabareskrim tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Total harta yang dimiliki Jenderal bintang tiga itu yakni Rp 8.314.735.000.
(*)