Berita Nunukan Terkini
Ketua DPRD Nunukan Sentil ASN Keluyuran di Jam Kerja, BKPSDM Tak Tinggal Diam
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa sentil pegawai ASN di lingkup Pemkab Nunukan keluyuran saat jam kerja, BKPSDM Nunukan tak tinggal diam.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa sentil pegawai ASN di lingkup Pemkab Nunukan keluyuran saat jam kerja, BKPSDM Nunukan tak tinggal diam.
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa menyoroti pegawai ASN di lingkup Pemkab Nunukan yang tak tertib saat jam kerja.
Ia mengaku mendapati sejumlah pegawai ASN Pemkab Nunukan yang keluyuran saat jam kerja.
Hal itu diungkapkan Rahma Leppa di hadapan seluruh unsur Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Nunukan, seusai melantik 2 anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Nunukan, kemarin pagi.
"Saya di kantor sedari pukul 09.00 Wita, tapi masih banyak pegawai di sini yang masih naik motor keluyuran di jalan.
Terlambat ke kantor. Kalau takut kena Covid-19, saya pun takut, tapi namanya tugas harus tetap turun dan tepat waktu," kata Rahma Leppa kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/01/2021), pukul 09.30 Wita.
Sebagai Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa menegaskan perlu mengawasi kinerja pegawai ASN di lingkup Pemda.
"Ini bagian dari tugas saya sebagai anggota dewan untuk mengawasi kinerja pegawai Pemda," ucap Rahma Leppa.
Baca juga: Anggota DPRD PAW Ini Peroleh 99 Suara Pada Pileg Nunukan 2019, Darmawansyah: Jumlah Asmaul Husna
Terpisah, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan ( BKPSDM Nunukan ), Kaharuddin Tokkong, pengaturan jam kerja pegawai di lingkup pemerintahan sudah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nunukan.
Selama pandemi Covid-19 setiap Kepala OPD menerapkan dua model jam kerja yakni Work From home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Untuk WFO, pegawai yang hadir 25 persen dari total pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Jadi selama pandemi Covid-19, turun ke kantor itu bergantian setiap hari.
Ada kantor yang membuat jadwal bergantian, masuk dari pagi sampai pukul 12.00 Wita kemudian diganti masuk dari pukul 12.00 Wita-16.00 Wita.
Ini untuk mencegah agar tidak ada kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran," ujar Kahar Tokkong.
Kendati begitu, tidak semua SKPD menerapkan hal demikian, tergantung jumlah pegawai dan ukuran ruangan kerja.
Baca juga: Bertarung di Pilkada, 2 Anggota DPRD Nunukan Kaltara Asal Partai Demokrat Resmi Diganti