Berita Malinau Terkini
Kepala BKPP Malinau Marson Langub Beberkan Tahapan Seleksi Pegawai Non PNS, Apa Saja?
Seleksi penerimaan pegawai non PNS terbagi menjadi dua, yakni tes tertulis dan tes wawancara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Malinau ( BKPP Malinau ) Marson Langub mengatakan seleksi penerimaan pegawai non PNS terbagi menjadi dua, yakni tes tertulis dan tes wawancara.
Terkait penilaian, dia mengatakan bobot penilaian untuk tes tertulis adalah 30 persen dan tes wawancara 70 persen.
"Setelah dinyatakan lulus tes tulis, selanjutnya ada tes wawancara. Penilaiannya, 30 persen tes tulis dan 70 persen tes wawancara," ujar Marson Langub kepada TribunKaltara.com, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: KPU Tetapkan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan Jadi Gubernur & Wagub Kaltara Terpilih
Baca juga: Antisipasi Potensi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi, BPBD Malinau Waspadai Daerah Dataran Rendah
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kalsel, TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto di Kaltara Kirim Bantuan
Marson Langub mengatakan tes wawancara dilaksanakan setelah pelaksanaan ujian tertulis.
Rencananya, pelaksanaan tes wawancara dijadwalkan pada hari sabtu (23/1/2021).
"Kita upayakan dilaksanakan sehari setelah tes tulis. Rencananya hari Sabtu nanti," ujarnya.
Terkait teknis pelaksanaan tes wawancara di mengatakan mekanismenya hampir serupa dengan pelaksanaan tes tulis.
Peserta akan mengikuti seleksi wawancara berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi berdasarkan OPD.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 22 Januari 2021, Gemini Jangan Abaikan Masalah Keluarga
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 22 Januari 2021, Leo Menemukan Cinta Yang Selama Ini Dia Cari
Baca juga: Dayana Jujur ke Fiki Naki, Kini Punya Haters, Akui Tak Mudah Jadi Orang Terkenal di Kazakhstan
"Nanti pelaksanaannya mungkin hampir sama, dibagi beberapa sesi. Nanti ada tim khusus yang wawancara," katanya.
Informasi yang diperoleh dari BKPP Malinau, jumlah pendaftar pegawai non PNS sekira 6.800an pelamar dan yang dinyatakan lolos seleksi berkas 6.423 pendaftar.
Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis yang dijadwalkan kemarin hingga hari ini (21/1/2021).
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official