Kapolri Baru
Mahfud MD Sorot Janji Calon Kapolri Listyo Sigit, Berjanji Pidanakan & Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Mahfud MD sorot janji calon Kapolri Listyo Sigit, berjanji pidanakan & pecat polisi terlibat narkoba.
TRIBUNKALTARA.COM - Mahfud MD sorot janji calon Kapolri Listyo Sigit, berjanji pidanakan & pecat polisi terlibat narkoba.
Salah satu permasalahan di Indonesia, yang harus menjadi salah satu fokus utama Kapolri baru, yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah persoalan peredaran narkoba.
Dan saat menjalani tes uji kelayakan di DPR RI, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjanjikan, apabila ada anggota polisi yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas.
Oknum polisi yang terlibat narkoba tentunya bersiap-siap sengsara apabila diketahui oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Janji tersebut akan dijalankan, setelah Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
janji inipun disorot oleh Menkopolhukam Mahfud MD di media sosial miliknya.
Baca juga: 21 Vaksinator di Nunukan Selesai Ikuti Pelatihan, Dinkes: Setiap Puskesmas Utus 6 Tenaga Kesehatan
Baca juga: Aktifitas Perjudian Meresahkan Warga, Polres Bulungan Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Binai
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Meninggal Dunia, Termasuk Bayi Berumur 37 Hari
Baca juga: MK Rilis Jadwal Sidang Perkara Pilkada, Berikut Waktu Sidang Pertama untuk Sengketa Pilkada Malinau
berjanji tak memberi ampun jika dirinya ditunjuk sebagai Kapolri.
Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo ini langsung mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Seperti diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo selangkah lagi bakal menjadi Kapolri, tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani tes uji kelayakan yang hasilnya berbuah persetujuan dari Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Begitu banyak rencana aksi yang dipaparkan Komjen Listyo Sigit Prabowo jika dirinya dipercaya sebagai Kapolri.
Salah satu yang menyita perhatian adalah penindakan terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba.
Pada rapat uji kelayakan, Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memidanakan dan memecat anggota kepolisiannya yang terlibat kasus narkoba.
Janjinya ini seketika mendapat tanggapan dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Lewat cuitannya di Twitter, Mahfud MD mengapresiasi janji Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, janji Komjen Listyo Sigit Prabowo itu merupakan hal yang penting, meskipun tidak banyak dibicarakan.
Bahkan, tekad Komjen Listyo Sigit Prabowo soal pejabat polisi yang terlibat narkoba, mendapat tepukan dari anggota Komisi III DPR.
Baca juga: Usai Penetapan, KPU Kaltara Jelaskan Proses Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Baca juga: Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit di DPR, Polwan Berjilbab Ini Punya Rekam Jejak Membanggakan
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021)."
"Adalah Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan."
"Ini penting," tulis Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, pada saat tes uji kelayakan sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas dan tak akan memberi ruang bagi bandar narkoba di Indonesia, jika ia resmi menjadi Kapolri.
Baca juga: Jumlah Denda yang Harus Dibayar, Jika Listyo Sigit Prabowo Ganti Tilang di Jalan dengan Elektronik
Nantinya, jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, ia tak segan untuk memecat dan memidanakannya.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri didalamnya."
"Pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," kata Listyo.
Terkait dengan kasus tindak terorisme, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas dan terukur dengan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia juga akan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat yang terlibat tindak terorisme.
"Penegakan hukum tindak terorisme dilakukan secara tegas dan terukur namun tentu tetap menghormati Hak Asasi Manusia."
"Penahanan dijadikan sarana edukasi melalui pendidikan dengan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk ikut terlibat didalamnya," terangnya, seperti di siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu, (21/01/2021).
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan di Depan DPR, Ungkap Arogansi dan Pungli di Tubuh Polri
Sementara itu, terkait dengan kejahatan di ruang cyber, pihaknya akan terus melakukan edukasi pada masyarakat.
"Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba."
"Polri akan memberi perhatian khusus dan bertindak tegas," kata dia.
Lebih lanjut, menurutnya Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan bagi kelompok tertentu dan harus menjadi alat yang ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karen sejatinya Polri adalah alat negara."
"Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," tegas dia.
Sifat Pendiamnya Dipuji
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Kalasan, Sleman, Gus Miftah memberikan pujian kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri.
Hal tersebut pun mengundang tanggapan dari banyak kalangan.
Tampak melalui unggahan Polda DIY dalam akun Instagram @poldajogja, Gus Miftah mengatakan Komjen Listyo merupakan sosok yang profesional dan memiliki kapasitas, sehingga layak menjadi Kapolri.
Baca juga: Sosok Diana Listyo Istri Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Senang Mengasuh Anak Yatim
Pengalaman Komjen Listyo pun juga dinilai Gus Miftah baik, termasuk menjabat Kadiv Propam, Kabareskrim, dan lainnya.
Gus Miftah juga memuji karakter Komjen Listyo Sigit yang kalem dan pendiam.
Menurutnya, diam itu emas.
"Diam-diam Djoko S Tjandra dipulangkan, diam-diam penyerang Novel Baswedan ditangkap."
"Lalu, diam-diam tersangka kasus Bank BNI Kebayoran eliksi fiktif ditangkap dan diam-diam polisi yang backup Djoko S Tjandra 'dihajar'," papar dia.
Walau demikian, cara berkomunikasi serta sosialisasi jenderal bintang tiga kepada masyarakat tergolong baik, menurut Gus Miftah.
Rekam Jejak
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) ini juga dinilai layak menggantikan Kapolri Idham Aziz.
Listyo Sigit merupakan lulusan Akpol pada tahun 1991.
Ia menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, pada 1998.
Lalu, seperti ditulis Kompas.com, pada 2001 Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolsek Metro Duren Sawit.
Pada 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Baca juga: LENGKAP Profil atau Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Sempat Kapolda Banten
Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, saat itu pula Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Karena dinilai memiliki kedekatan, saat menjadi Presiden, Jokowi pun mengangkat Lityo Sigit sebagai ajudan presiden tahun 2014.
Dan pada tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Lantas pada 2018 dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri.
Pada 2019, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, dirinya pernah menangani kasus penyanderaan.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei
Baca juga: Sosok Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit saat SMA Diungkap Sang Guru, Teringat Jam Belajar Kosong
Baca juga: Punya Jabatan Penting di IAWP, Inilah Sosok Jenderal Polwan yang Dampingi Komjen Listyo Sigit di DPR
Saat itu sekitar tahun 1998, Listyo Sigit berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.
Yakni kasus penyanderaan dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.
Seperti diketahui penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Beri Tanggapan soal Janji Listyo Sigit Prabowo tentang Polisi yang Terlibat Narkoba dan Gus Miftah Puji Komjen Listyo Sigit, hingga Sebut soal Sifat Pendiam sang Jenderal Bintang Tiga
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official