Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Pengacara Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing, Ngaku Mulai Kumpulkan Bukti
Pengacara korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bakal gugat Boeing, ngaku mulai kumpulkan bukti
Setelah menemukan perangkat FDR tersebut, kemudian mengeluarkannya dari kotak air dan modul memori tersebut telah dibersihkan serta masuk ke dalam proses pengeringan dengan oven khusus selama delapan jam.
Baca juga: Maling di Serang Banten Bobol Rumah Korban Pesawat Sriwijaya Air, Gasak Barang Berharga
"Proses diawali dengan mengeluarkan memori unit tersebut kemudian dibersihkan dari kotoran utamanya dari garam karena pernah terendam di laut," kata Capt Nurcahyo.
Lebih lanjut ia menyebutkan, FDR Lalu dibersihkan dengan air suling dilanjutkan dengan alkohol. Setelah dibersihkan dilanjutkan dengan proses pengeringan. Menggunakan oven khusus selama delapan jam.
Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian perekam suara di kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih dilakukan Tim Gabungan.
CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam lainnya, yang digunakan untuk proses investigasi lebih lanjut.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official