Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan Sulit Bersaing, Risma Potensi Menang di Pilgub DKI Jakarta Bila RUU Pemilu Dikabulkan

Anies Baswedan sulit bersaing, Risma potensi menang di Pilgub DKI Jakarta bila RUU Pemilu dikabulkan.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Mensos Tri Rismaharini atau Risma intens blusukan di Jakarta, Anies Baswedan bereaksi. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Anies Baswedan sulit bersaing, Risma potensi menang di Pilgub DKI Jakarta bila RUU Pemilu dikabulkan.

Draft Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu telah masuk di meja DPR RI.

Menghadapi itu, saat ini fraksi-fraksi di DPR RI sedang disibukkan dengan pembahasan RUU Pemilu tersebut.

Tersirat dalam RUU Pemilu, bagi kepala daerah yang akan menghabiskan masa jabatannya pada 2022 akan dirugikan, bila Pilkada serentak dilaksanakan pada 2024.

Salah satunya, Pilkada DKI Jakarta.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 mendatang.

Bila ia nantinya berhadapan dengan Mensos Tri Rismaharini, Anies Baswedan akan sulit bersaing karena selama dua tahu ia tidak menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: TERUNGKAP di Mata Najwa Eks Pasien Covid-19 Hampir Menyerah Saat di ICU, Sakit Dipasang Ventilator!

Baca juga: Jalan Meranti Jadi Jalur Alternatif, Dirlantas Polda Kaltara: Jalan Pelan-pelan & Hindari Malam Hari

Baca juga: Jhonny-Muhrim Gugat Hasil Pilkada Malinau, Mahkamah Konstitusi Mulai Gelar Sidang Pertama

Baca juga: Tingkatkan Standar Pelayanan, BKP Tarakan Bangun Ruang Khusus Pelayanan Publik

Salah satu pasal krusial yang berpolemik adalah momentum Pemilu serentak 2024 nanti.

Pengamat membeberkan, jika Pemilu serentak 2024 dilaksanakan, PDIP sebagai partai penguasa saat ini diklaim akan diuntungkan.

Sementara, kandidat potensial seperti Anies Baswedan bakal rugi besar.

Diketahui, Anies Baswedan akan purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta 2022 nanti.

Jika Pilkada DKI baru digelar 2024, Anies Baswedan diprediksi akan kesulitan bersaing lantaran sudah 2 tahun tanpa jabatan.

Apalagi jika lawannya di Pilgub DKI nanti Tri Rismaharini yang kemungkinan akan menjabat sebagai Mensos hingga 2024.

Fraksi-fraksi di DPR saat ini berbeda pendapat terkait revisi Rancangan Undang-Undang arau RUU Pemilu, yang satu di antaranya mengatur pelaksanaan Pilkada.

Ada fraksi yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved