Berita Tarakan Terkini
Review Standar Pelayanan di Lingkungan Pemkot Tarakan, ORI Kaltara Ungkap 4 OPD Harus Zona Hijau
Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) kembali mereview standar pelayanan di lingkungan Pemkot Tarakan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) kembali mereview standar pelayanan di lingkungan Pemkot Tarakan.
Kepala ORI Kaltara, Ibramsyah mengungkapkan alasan mereview pelayanan di Pemkot Tarakan tahun 2021 ini.
"Kita kembali review tentang standar pelayanan di lingkungan pemerintah Kota Tarakan, karena pada 2019 sampai 2020 kita tidak melaksanakan survei. Terakhir survei di 2018," ujar Ibramsyah, Jumat (29/1/2021).
Dia mengatakan ada 2 organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang maaih berada di zona merah, yakni Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan.
Ibramsyah menyebutkan, setidaknya ada 13 indikator kompetensi yang tidak dipenuhi oleh kedua OPD tersebut.
"Harapan kita, 2 OPD ini harus memenuhi 13 indikator yang belum dipenuhi.
Sedangkan 2 OPD lainnya berada di zona kuning, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
"Prinsipnya di Ombudsman, bagaimana standar pelayanan itu bagus, dan dibarengi dengan prilaku si pelaksana pelayanan," ungkapnya.
Baca juga: Tingkatkan Standar Pelayanan, BKP Tarakan Bangun Ruang Khusus Pelayanan Publik
Baca juga: Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 0907/01 Tarakan Timur Bantu Warga Buat Saluran Air
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tarakan Belum Ada Kepastian, Dinas Pendidikan Sebut 3 Tahapan Harus Dilewati
Pria berkacamata itu menegaskan, dalam sebulan keempat OPD tersebut harus selesai memenuhi indikator kompetensi standar pelayanan.
"Seharusnya 4 OPD ini harus masuk zona hijau. Saran kita, ya perbaiki indikator kompeten itu," tegasnya.
Meski begitu, ORI Kaltara juga mengapresiasi kemajuan dari Pemkot Tarakan, yang mana dalam 2 tahun terakhir, telah membuat Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Walaupun ada vertikal di sana, tetapi itu mempermudah masyarakat," katanya.
(TribunKaltara.com / Risnawati)
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official