Berita Daerah Terkini

Kronologi Nenek Mencopet Uang Rp 100 Ribu di Banjarnegara, Nyaris Dihakimi Warga, Polisi Bertindak

Seorang Nenek ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah saat situasi ramai, nyaris dihakimi warga, polisi ambil tindakan.

Kolase TribunKaltara.com / tangkapan layar via kompas.com
(Kolase TribunKaltara.com / tangkapan layar via kompas.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Seorang Nenek ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah saat situasi ramai, nyaris dihakimi warga, polisi ambil tindakan.

Aksi nenek berinisial RN (50) yang ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, mendadak viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan nenek diduga mencopet itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga hingga diarak ke kantor polisi.

Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenarkan adanya peristiwa itu.

Namun, nenek yang diduga mencopet itu akhirnya dibebaskan polisi.

Pasalnya polisi sudah ada mediasi dengan korban.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 2 Februari 2021, Semua Target Leo Dapat Tercapai Hari Ini

Suyit hanya meminta nenek tersebut wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

Tak cuma itu, polisi juga menjanjikan bantuan untuk nenek tersebut jika tertib wajib lapor di kantor Polsek Mandiraja.

"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.

Sebatang kara

Aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara itu terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB.

Saat itu, pasar dalam kondisi ramai, tiba-tiba dihebohkan dengan aksi pencopetan yang diduga dilakukan RN (50).

Diketahui nenek tersebut merupakan warga Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah.

Setelah ditelusuri oleh polisi, RN mengaku datang dari Sidareka ke Mandiraja dengan menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.

"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved