Berita Nasional Terkini

Setelah Abu Janda, Giliran Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi Diminta Segera Menangkap

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Twitter
Setelah Abu Janda, kini giliran eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Twitter) 

TRIBUNKALTARA.COM -  Setelah Abu Janda, kini giliran Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri, polisi diminta segera menangkap.

Aktivis asal Papua Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan melakukaan penghinaan terhadap Suku Jawa dan Padang.

Pelapor meminta polisi melakukan penegakan hukum dan segera menangkap Natalius Pigai.

Dilaporkannya Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, membuat eks Komisioner Komnas HAM tersebut bernasib sama dengan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Permadi Arya alias Abu Janda diketahui dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Abu Janda hari ini dketahui telah mendatangi Bareskrim untuk diperiksa atas laporan yang dilayangkan sejumlah pengurus KNPI.

Baca juga: AHY Tuding Ada Campur Tangan Orang Dekat Jokowi, Anak SBY Akan Dikudeta dari Ketum Partai Demokrat

Baca juga: Segera Dibuka! Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Almarhum Syekh Ali Jaber Akan Miliki Anak ke 4, Perlakukan Hasan Ali Jaber ke 2 Adik jadi Perhatian

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme.

Natalius Pigai diduga telah menghina suku Jawa dan suku Padang.

"Sengaja ke Bareskrim memberikan laporan terkait pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain selain suku Jawa adalah budak," ucap Aznil Tan, perwakilan Putra Minang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

"Ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," sambung Azniel.

Adapun para pelapor Natalius Pigai di antaranya Joko Priyomski, Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK); Wakil Ketua Umum KNPI Risman Hasibuan; dan Aznil Tan, perwakilan Putra Minang yang juga aktivis 1998.

Pernyataan-pernyataan Natalius Pigai yang disoroti salah satunya ujaran yang berbunyi 'Supaya tirani mayoritas Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama dari luar Jawa.'

"Tirani apa yang dibikin orang Jawa? Ini kan jelas hoaks. Berbahaya buat bangsa dan negara," ujar Aznil.

"Lalu 74 tahun (Indonesia) merdeka presiden dan wakil presiden mayoritas orang Jawa, itu bohong semua," sambung dia.

Barang bukti yang disertakan dalam berkas laporan polisi terhadap Natalius Pigai berupa CD, bukti screenshot pernyataan yang diambil dari salah satu media online, serta pernyataan-pernyataan rasisme Pigai lainnya yang diambil dari YouTube.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved