Berita Nasional Terkini

Setelah Abu Janda, Giliran Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi Diminta Segera Menangkap

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Twitter
Setelah Abu Janda, kini giliran eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Twitter) 

"Menghina Agama bukan Delik Aduan. Pasal 156 a KUHP mengancam 5 tahun penjara. Tapi jika Polisi masa bodoh tidak mau proses dan umat Islam hilang kesabarannya. Saya khawatir para Ulama tidak akan menyalahkan siapa saja pemuda Islam yang mau menyelesaikan kasus orang ini di luar hukum," katanya

Tengku Zul mempertanyakan maksud dari Abu Janda yang menyebut Islam adalah agama yang arogan.

"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tulis Tengku Zul

Selain itu, Tengku Zul juga memita kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin agar mendorong kepolisian memproses hukum Abu Janda yang dianggapnya sudah keterlaluan.

"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai...," tulisnya.

Baca juga: Canda Tawa Al Hasan Jaber saat Dampingi Kedua Adik Tuai Pujian,Ini Kondisi Anak-anak Syekh Ali Jaber

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Februari 2021, Taurus Memasuki Fase Hubungan yang Harmonis

Baca juga: BPK Bakal Periksa Laporan Keuangan Daerah, Wakil Bupati Malinau Beber Persiapan yang Dilakukan

Sempat hina Natalius Pigai

Sebelumnya, Abu Janda juga ramai menjadi sorotan karena dianggap menghina Pegiat HAM Natalius Pigai.

Natalius Pigai awalnya menyindir mantan kepala BIN yakni AM Hendropriyono sebagai dedengkot tua. Dia menanyakan kapasitas Hendropriyono yang memberi ancaman kepada eks anggota FPI.

“Ortu mau tanya. Kapasitas bapa di negara ini sebagai apa ya, penasehat Pres, pengamat? Aktivis?, biarkan diurus gen abad ke 21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya wakil ketua BIN dan Dubes yang bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf,” tulis Natalius Pigai.

Abu Janda kemudian membalas cuitan Natalius Pigai. Dia menyebutkan rekam jejak Hendropriyono tak perlu diragukan.

Sehingga setiap saran dan pendapat yang dikeluarkan olehnya adalah hal yang baik untuk kehidupan berbangsa.

“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” tulis Abu Janda di akun Twitternya.

“Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Abu Janda.

Natalius Pigai kemudian menanggapi komentar Abu Janda yang dinilai telah menyerang fisiknya.

Menurut Natalius Pigai, sudah menjadi risiko bagi dirinya mendapat serangan dan hinaan. Seba selama ini dia membela umat Islam yang teraniaya.

“Bro Moti itu risiko dari keputusan kita membela umat Islam yang teraniaya, rakyat dan orang-orang lemah yang membutuhkan pertolongan karena kekuasaan yang tiran,” tulis Pigai dikutip akun twitternya, Selasa (5/1).

Dia mengatakan, sikap kritisnya terhadap pemerintah merupakan jalan terjal demi tegaknya HAM dan perdamaian.

“Kita juga pemimpin negara dan sudah memilih jalan terjal demi tegaknya demokrasi, HAM, perdamaian dan keadilan,” ucapnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Hina Suku Jawa, Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/01/diduga-hina-suku-jawa-natalius-pigai-dilaporkan-ke-bareskrim-polri
Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Malvyandie Haryadi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved