Pilkada Malinau
Donny Beri Keterangan di Sidang Pilkada MK, Bantah Tudingan Keberpihakan Bawaslu Malinau
Pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Malinau, Mahkamah Konstitusi turut meminta keterangan Bawaslu Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Bawaslu Malinau saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Pelapor terkait laporan pelanggaran Pilkada di Kantor Bawaslu Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Donny mengatakan pengawas Bawaslu Malinau menjalankan tugasnya sebagai pengawas untuk membubarkan segala aktivitas kampanye.
"Pengawas tersebut bukan menemui salah satu Paslon, melainkan membubarkan kegiatan yang diduga merupakan aktivitas kampanye yang dilakukan pada masa tenang," ungkapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official