Pilkada Malinau

Donny Beri Keterangan di Sidang Pilkada MK, Bantah Tudingan Keberpihakan Bawaslu Malinau

Pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Malinau, Mahkamah Konstitusi turut meminta keterangan Bawaslu Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Bawaslu Malinau saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Pelapor terkait laporan pelanggaran Pilkada di Kantor Bawaslu Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

Donny mengatakan pengawas Bawaslu Malinau menjalankan tugasnya sebagai pengawas untuk membubarkan segala aktivitas kampanye.

"Pengawas tersebut bukan menemui salah satu Paslon, melainkan membubarkan kegiatan yang diduga merupakan aktivitas kampanye yang dilakukan pada masa tenang," ungkapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved