Berita Nasional Terkini
Abu Janda Temui Natalius Pigai, Jajaran Listyo Sigit Bereaksi, Bagaimana Nasib Kasus di Bareskrim?
Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap Abu Janda terkait dugaan kasus ujaran rasial 'evolusi' kepada Natalius Pigai tetap berlanjut.
Ferdinand Hutahaen, sahabat baru Abu Janda, berharap setelah pertemuan itu terjadi perdamaian.
Termasuk pelaporan terhadap Abu Janda bisa dicabut.
"Hr ini sy dengar td @NataliusPigai2 dgn @permadiaktivis1 sudah dipertemukan oleh senior bang @Don_dasco, terimakasih bang, anak bangsa ini mmg perlu dipersatukan dalam ikatan kebangsaan. Semoga dengan ini semua proses hukum dan lapor melapor yg terjadi diakhir cabut perkara," tulis Ferdinand Hutahaen di akun Twitternya, Senin (8/2/2021).
Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021 untuk dua kasus yang berbeda.
Laporan pertama, yaitu dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.
Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN , Hendropriyono.
Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.
Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama disebabkan Abu Janda menyebut "Islam arogan".
Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
Abu Janda kemudian membalasnya.
Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
• Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Mengaku Ingin Bertemu Natalius Pigai Bila Berkenan, Akan Lakukan Ini
• Berapa Bayar Abu Janda Jadi Influencer Jokowi? Permadi Arya Akui Besar, Refly Harun Sorot Asal Uang
• Susi Pudjiastuti Diserang Pendukung Abu Janda, Dewi Tanjung Paling Ganas, Ini Respon Eks Menteri KKP
Ngaku Dibayar Gede
Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo kembali mengunggah video pengakuan Abu Janda dalam akun Twitter-nya, @KRMTRoySuryo2, Selasa (2/2/2021).
Dalam video berdurasi 28 detik itu, Abu Janda mulanya menyebut posisi komisaris BUMN diberikan pada orang yang berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Gini ya kenapa ada yang dapat jabatan komisaris?," ucap Abu Janda dalam video.
"Orang yang dapat jabatan komisaris ini adalah orang yang berjuang di TKN waktu itu."
Meski ikut mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, kala itu Abu Janda hanyalah seorang influencer.
Namun, ia mengakui menerima sejumlah uang.
Karena itulah, Abu Janda tak ditawari menduduki posisi penting di BUMN.
"Kalau aku sama Denny waktu Pilpres kita ini influencer yang dibayar," ujar Abu Janda.
"Jadi aku rasa kenapa kita enggak ditawari komisaris?"
"Kan lo dibayar, masa lo minta komisaris lagi, wajarlah aku pikir."
"Jadi komisaris itu hanya untuk yang benar-benar berjuang di TKN waktu itu, makanya jadi," tambahnya.
Sementara itu, Roy Suryo menuliskan cuitan yang berisi kesimpulan dari pernyataan Abu Janda.
Dalam cuitannya, Roy Suryo menyebut Abu Janda dibayar menggunakan uang rakyat.
"Dari PENGAKUAN si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada 2 FAKTA:
- Komisaris2 BUMN adalah (bagi2 Jabatan) utk yg "Berjuang di TKN"
- "Influencer2 Piaraan" spt Dia & DenSi DIBAYAR (pakai Uang Rakyat)
L-uar B-iasa P-arah / Ugal2an ini kelakuannya ...
Makin AMBYAR," tulis Roy Suryo.
(*)