Berita Kaltara Terkini

Zainal Arifin Paliwang - Yansen TP Dilantik 15 Februari, Sekprov Kaltara Jadi Plh Gubernur Kaltara

Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan dilantik 15 Februari 2021, Sekprov Kaltara jadi Plh Gubernur Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Zainal Paliwang dan Yansen Tipa Padan, ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan dilantik 15 Februari 2021, Sekprov Kaltara jadi Plh Gubernur Kaltara.

Proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih hasil Pilkada serentak 2020 lalu diundur menjadi 15 Februari 2021 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Zainal Paliwang dan Yansen Tipa Padan direncanakan dilantik pada 12 Februari 2021 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Jokowi.

Persiapan Pelantikan Sebagai Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP dan Keluarga Berangkat ke Jakarta

Bakal Dilantik di Istana Negara sebagai Wagub Kaltara, Yansen TP dan Keluarga Berangkat ke Jakarta

Jelang Dilantik Jadi Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan Yansen Pamitan kepada ASN dan Pejabat Malinau

Dengan diundurnya jadwal pelantikan, maka terjadi kekosongan jabatan Gubernur Kaltara selama tiga hari, yakni mulai tanggal 12 Februari hingga 15 Februari 2021.

Nantinya kekosongan jabatan akan diisi dengan ditunjuknya Sekretaris Provinsi, sebagai pelaksana harian atau Plh Gubernur Kaltara.

Hal tersebut dikonfirmasi Asisten 1 Sekretariat Provinsi Kaltara saat dihubungi via pesan singkat.

"Ya benar, pelantikan akan diundur menjadi tanggal 15 Februari, nanti sesuai edaran dari Mendagri, Sekprov yang akan menjabat selaku Pelaksana Harian Gubernur," ujar Asisten 1 Sekretariat Provinsi Kaltara, Datu Iqro, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya pengangkatan Sekprov Kaltara sebagai Plh Gubernur, tidak memerlukan Surat Keputusan atau SK dari Kemendagri.

"Untuk Sekprov menjadi Plh Gubernur itu otomatis, jadi tidak perlu SK," katanya.

Ditanyakan mengenai surat pelantikan Zainal Paliwang dan Yansen Tipa Padan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara periode 2021-2024, Datu Iqro mengatakan, Peraturan Presiden atau Perpres pelantikan masih dalam proses di Sekretariat Negara.

Peringatan Hari Pers Nasional, Bupati Malinau Yansen Tipa Padan Sebut Wartawan Sebagai Profesi Mulia

Vaksinasi Covid-19 Malinau Dimulai, Yansen Tipa Padan Batal Disuntik Vaksin Sinovac Ini Masalahnya

Sosok Ping Ding, Istri Wagub Kaltara Terpilih Yansen TP, Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Malinau

Dirinya mengaku belum mengetahui siapa saja rombongan dari Kaltara yang akan mengikuti proses pelantikan di Jakarta nanti.

"Untuk Perpres pelantikan, masih dalam proses di Sekretariat Negara. Kami juga masih menunggu undangan siapa saja yang boleh masuk Istana," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved