Berita Bulungan Terkini
Motor Hilang Saat ke Toilet Pelabuhan Kayan I, Polres Bulungan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Motor hilang saat ke toilet Pelabuhan Kayan I, Polres Bulungan berhasil bekuk pelaku curanmor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Motor hilang saat ke toilet Pelabuhan Kayan I, Polres Bulungan berhasil bekuk pelaku curanmor.
Polres Bulungan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, yang beraksi di Tanjung Selor.
Pelaku berinisial B itu, melakukan aksinya pada Kamis siang lalu, sekitar pukul 13.00, di tempat parkir Pelabuhan Kayan 1. Dimana, sepeda motor dengan merk Honda Beat, berkelir hitam itu berhasil dilarikannya.
• Gegara Diputuskan Pacar, Pemuda ini Ancam Sebar Foto Pribadi Mantan, Polres Bulungan Ringkus Pelaku
• Sungai Malinau Tercemar Limbah Tambang, Polda Kaltara Perintahkan Polres Mulai Lakukan Penyelidikan
• Nilai Kerugian Hampir Setengah Miliar, Satreskrim Polres Malinau Tangkap 3 Pelaku Pencurian
"Kejadiannya itu di parkiran Pelabuhan Kayan I, korban saat itu sedang ke toilet, motornya ditinggal, lalu pelaku bawa motor Beat korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang, Jumat (12/2/2021).
"Lalu korban melaporkan kehilangan motornya itu ke kami, tim kami langsung melakukan pencarian," tambahnya.
Sekitar pukul 17.00, tim dari Polres Bulungan mendapatkan informasi jika pelaku berada di Jalan Manunggal.
"Saat di Jalan Manunggal itu, tim kami mendapatkan seorang laki-laki yang diduga pelaku, sedang duduk di salah satu rumah warga, dan di sana juga ada motor Beat yang hilang itu," katanya.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu, akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh tim Polres Bulungan.
Pelaku dengan inisial B mengaku, alasannya mencuri motor lantaran sudah hampir satu bulan menganggur, dari pekerjaannya sebagai buruh harian.
• Alasan Buat Ongkos Pulang Kampung, 3 Pelaku Pencurian Ratusan Juta Diringkus Polres Malinau
• Bersama Polres Nunukan Polda Kaltara Masih Kejar R, Pelaku Dibalik Bisnis Sabu 2 Kilogram Asal Tawau
• Kabur Sampai ke Sulsel, Satreskrim Polres Tarakan Jemput Tersangka Penikaman di Bandara Juwata
Saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Bulungan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan pelaku berinsial B bersama dengan motor yang dicuri pelaku," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official