Berita Tarakan Terkini

Kabur Sampai ke Sulsel, Satreskrim Polres Tarakan Jemput Tersangka Penikaman di Bandara Juwata

Buron tiga pekan, Satreskrim Polres Tarakan jemput tersangka penikaman di Bandara Juwata Tarakan

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldy saat berada di Bandara Internasional Juwata Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satreskrim Polres Tarakan jemput AS seorang tersangka di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (3/2/21) malam.

Diketahui, AS merupakan tersangka penikaman seorang warga Kota Tarakan yang terjadi saat korban keluar dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldy mengatakan, tersangka AS berhasil diamankan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibantu Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Pinrang.

DPRD dan Pemda Nunukan Setujui 6 Raperda Sekaligus, Rahma Leppa: Akan Dievaluasi Pemprov Kaltara

Gagal Disuntik Vaksin Corona Sinovac, Kadinkes Nunukan dr Meinstar Tololiu: Tahap Berikutnya Saja

Banyak Aturan Disederhanakan, Dinas Penanaman Modal Kaltara: Omnibus Law Bantu Kemudahan Investasi

"Pelaku ini kami amankan setelah pelariannya kurang lebih selama 3 minggu," ujar Aldy.

Dia mengatakan, Tersangka dibawa ke Dokkes untuk dilakukan swab tes antigen sebelum digeser ke Mako Polres Tarakan.

Adly menambahkan, selama pelariannya, tersangka sudah berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya tertangkap pada Senin (1/2/21) sekira pukul 06.00 Wita.

"Jadi untuk tersangka ini, dia sudah berpindah-pindah dari rumah tetangganya, temannya, saudaranya segala macam yang ada di kampungnya itu, dan terakhir itu kami amankan yang bersangkutan ada di rumah salah satu kerabatnya, yang mana dia ini bersembunyi di dalam gudang yang terkunci dari luar," terangnya.

Lebih lanjut Aldy sampailan, pada saat hendak diamankan, tersangka AS tidak melakukan perlawanan karena sudah tidak bisa kemana-mana lagi.

Berdasarkan hasil introgasi singkat, dia menuturkan, tersangka AS melarikan diri bersama rekannya yang hendak pulang kampung.

"Dari hasil introgasi, pelariannya itu melalui jalur darat dulu ke Sangata, dari sangata dia ketemu rekanan lainnya, dan sama-sama berangkat menggunakan kapal," tutur Aldy.

UPDATE Tambah 30, Kasus Covid-19 Malinau Jadi 472, Didominasi Transmisi Lokal dan Kontak Erat

Nyaris tak Jadi Disuntik Vaksin Corona, Dirut RSUD Nunukan Nekad Minta Tetap Divaksin, Ini Sebabnya

Mensos Risma Blusukan Lagi di Wilayah Anies Baswedan, Kunjungi Pemukiman Pemulung Kalibaru Jakarta

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved