Sungai Malinau Tercemar
Polisi Bidik Barang Bukti PT KPUC, Imbas Sungai Malinau Tercemar hingga Rugikan Masyarakat
Tak tinggal diam saat Sungai Malinau tercemar hingga Rugikan Masyarakat, Polda Kaltara bidik PT KPUC, terjunkan tim investigasi cari barang bukti.
TRIBUNKALTARA.COM - Tak tinggal diam saat Sungai Malinau tercemar hingga Rugikan Masyarakat, Polda Kaltara bidik PT KPUC, terjunkan tim investigasi cari barang bukti.
Tercemarnya Sungai Sesayap dan Sungai Malinau membuat masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), berhenti menikmati distribusi air bersih dari PDAM.
Pasokan air bersih dari Sungai Sesayap dan Sungai Malinau terganggu akibat tercemar limbah batu bara.
Terkait hal tersebut, polisi Polda Kaltara tak tinggal diam.
Polda Kaltara perintahkan Polres Malinau membidik PT KPUC.
Kuat dugaan penyebab Sungai Malinau tercemar karena jebolnya tanggul penampungan limbah batu bara milik perusahaan PT KPUC di Kolam Tuyak.
Jebolnya tanggul penampungan limbah PT KPUC juga merusak ekosistem di Sungai, tempat masyarakat Malinau menggantungkan hidup.
Ikan di sungai mati, limbah yang mencemari aliran sungai juga mengakibatkan bahan baku sumber air di PDAM di Malinau ikut tercemar.
• Sungai Malinau Tercemar Limbah Tambang Batubara, Walhi Sebut Angkara Kalutnya Pengelolaan Tambang
Menanggapi kejadian ini, Polda Kaltara telah memerintahkan Polres Malinau untuk memulai penyelidikan ke PT KPUC.
"Kami sudah memerintahkan Polres Malinau untuk segera bentuk tim penyelidikan dan penyidikan, terkait kasus pencemaran sungai yang berasal dari jebolnya tanggul penampungan limbah PT. KPUC, yang juga menyebabkan PDAM berhenti beroperasi," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis ( 11/2/2021).
Secara khusus, pihak Polda Kaltara memerintahkan polisi menyita barang bukti dari PT KPUC.
Aapun barang bukti milik PT KPUC yang dibidik polisi yakni, dokumen Amdal hingga sampel air limbah, untuk nantinya diperiksa di Laboratorium Forensik.
"Segera untuk mengambil barang bukti dokumen Amdal, ambil sampel air limbah di penampungan, air limbah di aliran menuju sungai dan air sungai untuk diperiksakan di Labfor," perintahnya.
Selain pengambilan sampel air sungai, pihak Polda Kaltara juga memerintahkan Polres Malinau, untuk mengecek cara kerja PT KPUC dalam mengelola limbah batu bara.
Polisi mengecek dugaan kesengajaan di balik jebolnya tanggul penampungan limbah batu bara milik PT KPUC.
• Sungai di Malinau Tercemar, Tim Investigasi Selidiki Fakta Kebocoran Limbah Tambang Batu Bara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/sungai-malinau-tercemar-limbah-11022021.jpg)