Berita Nunukan Terkini
Bupati Nunukan Asmin Laura Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Suardi, yaitu Ibu Jannatul Uslifa.
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Suardi, yaitu Ibu Jannatul Uslifa.
Penyerahan ini diberikan langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid di Kantor Bupati Nunukan Jl. Sei Jepun Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, Selasa (16/02/2021).
Ahli waris, Jannatul Uslifa menerima santunan sebesar Rp.106.444.480 berupa santunan kematian Rp.84.444.480, biaya pemakaman Rp.10.000.000.
Baca juga: Besok, MK Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Nunukan, Nasir: InsyaAllah Terima Lapang Dada
Baca juga: Pulang Kampung, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Ngaku Ingat Malinau Saat Dilantik Jokowi di Istana
Baca juga: Jagoannya Kalah di Pilkada, Partai Yusril Ihza Mahendra di Kaltara Konsolidasi,Tatap Pemilu 2024
Selain itu, santunan berkala Rp.12.000.000, dan manfaat beasiswa berkala setiap tahun bagi kedua anaknya dari pendidikan sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Zainal Mutaqin Nasir menyampaikan BPJamsostek selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga kata dia, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal keluarga yang ditinggal tidak bingun untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan.
Almarhum Suardi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Penerima Upah (PU) yang bekerja sebagai tenaga PTPS Bawaslu Kabupaten Nunukan, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Desember 2020 dan meninggal 12 Desember 2020.
Almarhum Suardi mengalami kecelakaan kerja saat melakukan tugas sebagai PTPS Bawaslu Kabupaten Nunukan pada pemilu 12 Desember 2020.
Almarhum Suardi mengalamai kecelakaan kendaraan sepeda motor di jalan saat akan melapor dari TPS ke Kantor panwascam Nunukan Selatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah membantu keluarga kami dalam mengurus santunan kematian almarhum uami saya.
Dana ini akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga”, ungkap Jannatul.
Baca juga: Hubungan Dayana dan Fiki Naki Kandas, Aktivitas di Instagram Jadi Bukti Gadis Kazakhstan Marah Besar
Baca juga: Rahmawati Resmi Jabat Ketua Tim Penggerak PKK Kaltara, Ini Janji Istri Zainal Arifin Paliwang
Baca juga: Dituding Suami Culik dan Aniaya Sopir, Nindy Ayunda Sebut Akan Buktikan Semuanya Hari Ini
Zainal menjelaskan santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami meninggal dunia atau kecelaakan kerja.
Pihaknya menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan selalu memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nunukan agar setiap laporan atau klaim dari peserta yang ada di Kabupaten nunukan terlayani dengan baik dan cepat selesai”, tegas Zainal.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official