Penetapan Bupati Nunukan Terpilih
Gugatan Danni Iskandar Ditolak MK, Asmin Laura Ditetapkan Jadi Bupati Nunukan, KPU Usul Pelantikan
Gugatan Danni Iskandar ditolak MK, Asmin Laura ditetapkan jadi Bupati Nunukan, KPU usulkan pelantikan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Setelah gugatan Danni Iskandar ditolak Mahkamah Konstitusi, Asmin Laura ditetapkan jadi Bupati Nunukan, KPU usulkan pelantikan.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nunukan menetapkan pasangan Asmin Laura-Hanafiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih, Jumat (19/02/2021), pukul 21.00 Wita.
Setelah menerima salinan putusan Dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan perkara sengketa Pilkada 2020 nomor 49/PHP.BUP-XIX/2021, KPU Nunukan tetapkan Paslon bertagline Amanah itu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020.
"Hari ini kami sudah tetapkan pasangan nomor urut 01 yaitu Asmin Laura-Hanafiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Mereka pasangan yang unggul dalam Pilkada serentak 2020," kata Ketua KPU Nunukan, Rahman kepada TribunKaltata.com, seusai memimpin rapat pleno terbuka.
Baca juga: BREAKING NEWS, Puluhan Polisi Siaga Jelang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih
Menurut Rahman, proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih tidak sama seperti kabupaten di daerah lainnya.
Hal itu disebabkan adanya permohonan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan nomor urut 02 Danni Iskandar-Muhammad Nasir pada Jumat (18/12/2020) lalu ke MK.
"Setelah melalui proses persidangan secara maraton dari 28 Januari, 5 Februari dan 17 Februari, telah diputuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima oleh MK. Atas dasar itu kami tetapkan Bupati dan Wakil Bupati yang memperoleh suara tertinggi pada Pilkada serentak 2020 lalu," ucapnya.
Sesuai hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan sebelumnya, pasangan nomor urut 01 Asmin Laura-Hanafiah (Amanah), unggul 48.019 suara.
Sedangkan, pasangan nomor urut 02 Danni Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.
Rahman mengaku, tahapan yang akan dilakukan pihaknya setelah penetapan yaitu tahapan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Gubernur Kaltara untuk dilantik menjadi definitif Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024.
Baca juga: Oknum ASN Nunukan Bawa Sabu dari Malaysia, Dibekuk Polisi di Pelabuhan, Ngaku Disuruh Suami di Lapas
Kendati demikian, KPU Nunukan belum mendapatkan jadwal pelantikan calon Bupati dan Wakil Nunukan terpilih 2020 itu.
Sehingga, acuan sementara KPU berdasarkan masa jabatan Bupati Nunukan periode sebelumnya.
"Sejauh ini kami belum dapat informasi jadwal pelantikan Bupati terpilih. Jadi sementara masih mengacu pada masa jabatan Bupati periode sebelumnya. Masa jabatan Asmin Laura itu hingga 31 Mei 2021. Itu jadi acuan sementara," ucapnya.
Lanjut Rahman, bilamana tidak ada perubahan waktu pelantikan, maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 bakal dilantik pada 1 Juni 2021 nanti.