Berita Nunukan Terkini
Terungkap Peredaran Sabu oleh ASN Libatkan 2 Anggota Polri di Nunukan, Oknum Polisi Terancam Dipecat
Terungkap peredaran sabu oleh ASN libatkan 2 anggota Polri di Nunukan, oknum polisi terancam dipecat.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Terungkap peredaran sabu oleh ASN libatkan 2 anggota Polri di Nunukan, oknum polisi terancam dipecat.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu belum lama ini, kini terkuak 2 oknum Polisi juga terlibat.
Sebelumnya, tersangka ASN atas nama Dessy Risandi (32), berstatus PNS di Instansi Dinas Pendidikan Nunukan, ditangkap Polisi saat tiba di Pelabuhan Fery, Sei Jepun Nunukan, tanggal 11 Februari lalu.
Baca juga: Sumber Narkoba Kompol Yuni Purwanti Terungkap, Polda Jabar Beber Fakta Baru, Bantah Ada Pesta Sabu
Baca juga: Artis Jennifer Jill Disebut Miliki Narkotika Jenis Sabu sejak 4 Tahun lalu, Pengedar Jadi DPO
Baca juga: Tertangkap Pesta Sabu Sesama Polisi, Ternyata Kompol Yuni Pernah Tampil di TV Gerebek Bandar Narkoba
Informasi yang dihimpun, tersangka Dessy membawa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 46,41 gram dari Tawau, Malaysia.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka ibu anak tiga itu, didapati 2 oknum Polisi juga terlibat.
Mereka adalah anggota Polsek Lumbis inisial Brigadir EBP dan Briptu EWN.
"Setelah kami lakukan tracing handphone tersangka DR itu, didapati 2 oknum anggota kami. Brigadir EBP pesan 1 bal sabu kepada DR. Kemudian, EBP transfer uang sebanyak Rp10 juta ke rekening DR. Tapi transfernya dibantu oleh Briptu EWN," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Senin (22/02/2021), sore.
Ketiga tersangka sudah mengakui perbuatan mereka. Bahkan Polres Nunukan memiliki jejak digital, bukti transfer dan pembicaraan di telepon oleh tersangka. Kini ketiga tersangka itu diamankan di Rutan Polres Nunukan.
Menurut Syaiful Anwar, selain dikenakan sanksi pidana sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terhadap dua oknum Polisi juga akan diberikan sanksi displin berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami tidak akan ragu-ragu soal itu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan upacara PTDH sembari menunggu keputusan PTDH keluar. Ini sesuai Peraturan Kapolri," ucapnya.
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
ASN
Polri
polisi
oknum polisi terancam dipecat
Di Nunukan, Kemlu Jelaskan 3 Pola Kepulangan WNI Kembali ke Tanah Air Mendapat Teguran Kepala BNPB |
![]() |
---|
Usai Curhat di Hadapan Kepala BNPB Doni Monardo, Bupati Nunukan Akui Mendapatkan Respon Ini |
![]() |
---|
Kunjungi Nunukan Kaltara, Kepala BNPB Doni Monardo Minta Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Dipatuhi |
![]() |
---|
Kunjungan Kerja ke Kaltara, Kepala BNPB Doni Monardo Janjikan Mesin PCR untuk Nunukan dan Malinau |
![]() |
---|
Info BMKG Rabu 31 Maret 2021, Waspada Cuaca Ekstrem pada 4 Wilayah di Nunukan Hari Ini |
![]() |
---|